18 KADES Kalsel Terima Gelar Non-Akademik NLP

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana bersama para kepala desa/lurah yang telah dinyatakan lulus Peacemaker Training di Banjarmasin, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/Firman)

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana bersama para kepala desa/lurah yang telah dinyatakan lulus Peacemaker Training di Banjarmasin, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/Firman)

SuarIndonesia — Kementerian Hukum (Kemenkum) memberikan gelar non-akademik NLP kepada 18 kepala desa/lurah di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dinyatakan lulus Peacemaker Training, yakni pelatihan bagi kepala desa dan lurah untuk menjadi Non Litigation Peacemaker (NLP) atau juru damai non-litigasi.

“Antusiasme tinggi dari para kepala desa dan lurah di Kalsel dalam mengikuti Peacemaker Training membuahkan hasil positif,” kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarbaru, Selasa (5/8/2025).

Anton mengungkapkan sebanyak tiga perwakilan dari Kalsel berhasil lolos seleksi sebagai penerima Peacemaker Justice Award 2025, yakni Enny Agustini selaku Lurah Telaga Biru Kota Banjarmasin, Sri Utari selaku Kepala Desa Ribang Kabupaten Tabalong dan Endro Swasono selaku Kepala Desa Sumber Mulia Kabupaten Tanah Laut.

Dia menyampaikan apresiasi dan harapan agar prestasi ini menjadi inspirasi bagi desa/kelurahan lainnya.

Baca Juga :   KALSEL DARURAT KARHUTLA, Ribuan Titik Api dan Begini Upaya BPBD

Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menegaskan pentingnya memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Mengingat manfaat dan kontribusi layanan Posbankum dalam mempermudah masyarakat mengakses keadilan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan akan mendorong pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna menyukseskan pembentukan Posbankum di Kalimantan Selatan,” tutur Alex dilansir dari ANTARANews.

Melalui langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat desa dan kelurahan yang mendapatkan akses hukum yang inklusif, efektif, dan berkeadilan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca