SuarIndonesia — Kementerian Hukum (Kemenkum) memberikan gelar non-akademik NLP kepada 18 kepala desa/lurah di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dinyatakan lulus Peacemaker Training, yakni pelatihan bagi kepala desa dan lurah untuk menjadi Non Litigation Peacemaker (NLP) atau juru damai non-litigasi.
“Antusiasme tinggi dari para kepala desa dan lurah di Kalsel dalam mengikuti Peacemaker Training membuahkan hasil positif,” kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarbaru, Selasa (5/8/2025).
Anton mengungkapkan sebanyak tiga perwakilan dari Kalsel berhasil lolos seleksi sebagai penerima Peacemaker Justice Award 2025, yakni Enny Agustini selaku Lurah Telaga Biru Kota Banjarmasin, Sri Utari selaku Kepala Desa Ribang Kabupaten Tabalong dan Endro Swasono selaku Kepala Desa Sumber Mulia Kabupaten Tanah Laut.
Dia menyampaikan apresiasi dan harapan agar prestasi ini menjadi inspirasi bagi desa/kelurahan lainnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menegaskan pentingnya memperluas jangkauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Mengingat manfaat dan kontribusi layanan Posbankum dalam mempermudah masyarakat mengakses keadilan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan akan mendorong pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna menyukseskan pembentukan Posbankum di Kalimantan Selatan,” tutur Alex dilansir dari ANTARANews.
Melalui langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat desa dan kelurahan yang mendapatkan akses hukum yang inklusif, efektif, dan berkeadilan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















