SuarIndonesia — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melelang sebanyak 112 aset daerah di antaranya puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo di Banjarmasin, Senin (23/2/2026), menyampaikan seluruh proses lelang telah melalui tahapan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada hari ini kita melaksanakan lelang kendaraan dan bongkaran bangunan. Proses lelang kendaraan dan bongkaran bangunan ini telah melalui beberapa tahapan. Pertama dari usulan, yaitu dari KIB, cek fisik dari Dishub terkait dengan kendaraan dan cek fisik dari PUPR terkait dengan bongkaran. Kemudian rapat tim, setelah itu persetujuan kepala daerah, kemudian berita acara tim dan penilai kendaraan dan bangunan,” ujarnya.
Dia menambahkan setelah proses penilaian dilakukan penetapan nilai limit dan pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk verifikasi data.
“Kemudian, penetapan nilai limit dan usulan ke KPKNL untuk verifikasi data. Setelah itu penetapan tanggal lelang dari pihak KPKNL dan publikasi media, dan pada hari ini tanggal 23 Februari dilaksanakan lelang,” jelasnya.
Edy menerangkan pelaksanaan lelang dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama pada 23 Februari dan tahap kedua pada 25 Februari 2026.
Pembagian tersebut dilakukan mengingat banyaknya paket yang dilelang serta adanya pengelompokan berdasarkan jenis aset.
“Lelang ini dibagi dua tahap, tanggal 23 tahap pertama dan tanggal 25 Februari tahap kedua. Kenapa dibagi dua? Karena banyak, dan juga ada pengelompokannya,” kata Edy mengutip AntaraNews, Senin (23/2/2026).
Secara keseluruhan, rekapitulasi sementara nilai lelang diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Seluruh hasil lelang nantinya akan masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
Adapun kendaraan yang dilelang saat ini tersebar di beberapa titik penyimpanan, yakni 40 unit berada di gudang aset, 13 unit dititipkan di kawasan Lingkar Selatan, serta 59 unit berada di SKPD terkait.
Selain lelang berjalan, BPKPAD juga tengah memproses rencana penghapusan dan pelelangan kendaraan dinas pejabat.
Saat ini telah dilakukan cek fisik terhadap 37 unit kendaraan roda empat pejabat.
“Rata-rata usia kendaraan sudah di atas 10 tahun, kisaran 7 sampai 10 tahun lebih, dan kondisinya sekitar 70 persen. Artinya sudah kurang layak karena beban pemeliharaannya besar,” jelas Edy.
Adapun setelah tahap cek fisik, ujar Edy, tim penghapusan akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum kendaraan tersebut resmi diusulkan untuk dilelang.
Melalui pelaksanaan lelang ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kota Banjarmasin.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses daftar lengkap aset melalui portal resmi Lelang Indonesia di lelang.go.id. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















