WALHI: Mutasi Kapolda Kalteng Hindari Tanggung Jawab Bentrok Seruyan!

- Penulis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLDA Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

KAPOLDA Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah mencurigai ada indikasi menghindari tanggung jawab bentrok Seruyan di balik mutasi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow.

Direktur Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata menganggap kedua anggota Polri tersebut bertanggung jawab atas bentrok yang menewaskan satu warga di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

“Menurut kami ada indikasi kuat menghindari tanggung jawab yang harus diemban dan diselesaikan oleh mereka terkait pelanggaran HAM yang terjadi akibat penembakan kepada warga Bangkal,” ujar Bayu saat dihubungi melalui pesan tertulis, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Minggu (15/10/2023).

Bayu mengungkapkan indikasi tersebut berdasarkan sejumlah fakta yang di-monitoring pihaknya, seperti penegakan hukum terhadap aktor-aktor yang harus bertanggung jawab sangat lambat.

“Sampai hari ini lewat satu minggu dari hari penembakan belum ada tersangka ditetapkan oleh kepolisian, baik aktor intelektual yang memerintahkan pengerahan pasukan ke lokasi perusahaan maupun yang memberikan komando dan eksekusi penembakan di lapangan,” tutur Bayu.

“Dan juga terkesan coba dikaburkan oleh kepolisian dengan kasus lainnya yaitu upaya kriminalisasi kepada warga yang menjadi massa aksi dengan melakukan proses hukum kepada warga yang sebelumnya dibebaskan kini dipanggil lagi/penyidikan dengan tuntutan menghalang-halangi petugas di lapangan saat mengamankan aksi,” sambungnya.

Bayu mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan penegakan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Kasus pelanggaran HAM ini harus diusut tuntas, segera dan dilaksanakan secara transparan dengan memastikan pemenuhan rasa keadilan penuh untuk keluarga korban dan seluruh warga Bangkal yang melakukan aksi di lokasi bentrok,” ujarnya.

Baca Juga :   TIM MILBoard UI Juara Dunia di Unesco Youth Hackathon 2024

CNNIndonesia sudah meminta tanggapan kepada Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengenai tudingan Walhi. Namun, sampai berita ini ditulis, keduanya belum memberikan komentar.

Sebelumnya, Listyo memutasi Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan setelah bentrok terjadi di wilayah PT HMBP, Desa Bangkal, Seruyan, pada Sabtu (7/10/2023) lalu.

Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Listyo memutasi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto menjadi Kapolda Kalimantan Timur. Posisi Anang kemudian digantikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto.

Selanjutnya Listyo menunjuk Widyaiswara Kepolisian Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Umar Faroq untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Djoko.

Dalam surat yang sama, Listyo juga mencopot Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow sebagai Pamen Korps Lalu Lintas Polri. Listyo kemudian menugaskan Kasubid Wabprof Propam Polda Kalimantan Tengah AKBP Priyo Purwanto sebagai Kapolres Seruyan yang baru.

Kabar mutasi tersebut dibenarkan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

“Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and area,” kata Dedi saat dikonfirmasi. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN
WARGA Kobar Males Antre di SPBU, Terpaksa Beli Eceran Pertalite Rp 22 Ribu per Botol
CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan
MAKLUMAT Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan oleh Kapolda Kalteng
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca