WALHI: Mutasi Kapolda Kalteng Hindari Tanggung Jawab Bentrok Seruyan!

- Penulis

Minggu, 15 Oktober 2023 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPOLDA Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

KAPOLDA Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah mencurigai ada indikasi menghindari tanggung jawab bentrok Seruyan di balik mutasi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow.

Direktur Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata menganggap kedua anggota Polri tersebut bertanggung jawab atas bentrok yang menewaskan satu warga di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

“Menurut kami ada indikasi kuat menghindari tanggung jawab yang harus diemban dan diselesaikan oleh mereka terkait pelanggaran HAM yang terjadi akibat penembakan kepada warga Bangkal,” ujar Bayu saat dihubungi melalui pesan tertulis, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Minggu (15/10/2023).

Bayu mengungkapkan indikasi tersebut berdasarkan sejumlah fakta yang di-monitoring pihaknya, seperti penegakan hukum terhadap aktor-aktor yang harus bertanggung jawab sangat lambat.

“Sampai hari ini lewat satu minggu dari hari penembakan belum ada tersangka ditetapkan oleh kepolisian, baik aktor intelektual yang memerintahkan pengerahan pasukan ke lokasi perusahaan maupun yang memberikan komando dan eksekusi penembakan di lapangan,” tutur Bayu.

“Dan juga terkesan coba dikaburkan oleh kepolisian dengan kasus lainnya yaitu upaya kriminalisasi kepada warga yang menjadi massa aksi dengan melakukan proses hukum kepada warga yang sebelumnya dibebaskan kini dipanggil lagi/penyidikan dengan tuntutan menghalang-halangi petugas di lapangan saat mengamankan aksi,” sambungnya.

Bayu mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan penegakan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Kasus pelanggaran HAM ini harus diusut tuntas, segera dan dilaksanakan secara transparan dengan memastikan pemenuhan rasa keadilan penuh untuk keluarga korban dan seluruh warga Bangkal yang melakukan aksi di lokasi bentrok,” ujarnya.

Baca Juga :   TIM MILBoard UI Juara Dunia di Unesco Youth Hackathon 2024

CNNIndonesia sudah meminta tanggapan kepada Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengenai tudingan Walhi. Namun, sampai berita ini ditulis, keduanya belum memberikan komentar.

Sebelumnya, Listyo memutasi Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan setelah bentrok terjadi di wilayah PT HMBP, Desa Bangkal, Seruyan, pada Sabtu (7/10/2023) lalu.

Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/2360/X/KEP/2023 tertanggal 14 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Listyo memutasi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto menjadi Kapolda Kalimantan Timur. Posisi Anang kemudian digantikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto.

Selanjutnya Listyo menunjuk Widyaiswara Kepolisian Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Umar Faroq untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Djoko.

Dalam surat yang sama, Listyo juga mencopot Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow sebagai Pamen Korps Lalu Lintas Polri. Listyo kemudian menugaskan Kasubid Wabprof Propam Polda Kalimantan Tengah AKBP Priyo Purwanto sebagai Kapolres Seruyan yang baru.

Kabar mutasi tersebut dibenarkan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

“Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and area,” kata Dedi saat dikonfirmasi. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
KEJURNAS 2026: 3 Atlet Panjat Tebing Kobar Lolos Wakili Kalteng
KELOMPOK ORANG UTAN Naik Bus, Ternyata Lagi Pindah ‘Sekolah’
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca