USAI PESTA MIRAS Teman Sesama Mabuk Ditikam

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Usai bersama-sama pesta minuman eras (miras), teman sesama mabuk ditikam, ini  terjadi di Jalan Sungai Miai Dalam RT 05, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan kasusnya  terungkap.

Pelaku berinisial AF mengaku nekat menikam teman sekampungnya karena sudah tidak mampu lagi menahan emosi setelah berkali-kali ditantang berkelahi, saat keduanya mengonsumsi miras.

Semua  diungkap dalam konferensi pers dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R Siregar didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi dan Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Kamis (16/7/2026).

Timbul menjelaskan, sebelum insiden terjadi, korban dan pelaku sempat pesta miras bersama. Setelah itu, korban berada di rumah sepupunya sambil bermain gim.

Menurutnya, korban dan pelaku merupakan teman satu kampung yang cukup sering berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk, korban disebut kerap mengajak pelaku berkelahi.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R. Siregar, didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi dan Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Kamis (16/7/2026) (SuarIndonesia/YI)

“Selama ini ajakan tersebut tidak pernah diladeni. Namun pada malam kejadian, emosi tersangka memuncak hingga akhirnya melakukan penusukan,” ujar Timbul.

Baca Juga :   DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus

Pelaku kemudian pulang ke rumah dan meminta korban menunggunya. Bukannya mencari jalan damai, AF justru mengambil sebilah pisau dapur sebelum kembali mendatangi korban yang masih berada di rumah sepupunya.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung menusukkan pisau ke arah korban hingga mengenai punggung sebelah kiri.

Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah melakukan aksinya, AF melarikan diri. Namun polisi yang berkoordinasi dengan pihak keluarga akhirnya berhasil membujuk pelaku untuk menyerahkan diri.

“Awalnya tersangka sempat kabur. Setelah dilakukan pendekatan bersama keluarga, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri dan kini menjalani proses hukum,” kata Timbul.

Korban kini telah dinyatakan pulih setelah menjalani perawatan medis. Sementara itu, AF ditahan di Polsek Banjarmasin Utara untuk menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EDUKASI Pelajar SMPN 2 Banjarmasin Lewat Program Police Goes To School
KOMISI III DPRD Kalsel Sorot Kinerja Disperkim dan Dishub 2026
KEJAGUNG Terbitkan Sprindik 3 Kasus Korupsi eks Jampidsus
DIBEKUK! Akuntan Gelapkan Dana Perusahaan Rp 935 Juta untuk Judol
ANTISIPASI KARHUTLA, BPBD Kalsel Upayakan Modifikasi Cuaca
AMBLES BERULANG Jalan Veteran Km 5,5 Banjarmasin Arah Sungai Lulut, Begini Penyebab Utamanya
TIM AHLI GEOTEKNIK Diterjunkan atasi Jalan Veteran Ambles dan PUPR Siapkan Penanganan Sementara
POLISI Minta Pengendara Manfaatkan Jalur Alternatif Hindari Jalan Sungai Lulut Km 5,5 Terbelah

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:26

MENKEU PURBAYA: Tak Akan Naikkan Tarif Pajak

Senin, 13 Juli 2026 - 00:39

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:43

MENTERI ESDM: 57 Persen SPBU sudah Salurkan B50

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56

MENKEU Purbaya Minta Data BPJS soal 95 Persen Pencairan JHT Bebas Pajak

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:51

ASPIRASI Penambang Rakyat Dibawa DPRD Kalteng ke Pusat

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:30

KALSEL EXPO 2026: 335 Stan Disiapkan Pemprov Kalsel

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:02

OJK Optimalkan SLIK, Permudah Akses Kredit UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:58

PT AIR MINUM BERSUJUD Tingkatkan Kompetensi Operator IPA demi Pelayanan Air Minum Berkualitas

Berita Terbaru

Hukum

USAI PESTA MIRAS Teman Sesama Mabuk Ditikam

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca