USAI PESTA MIRAS Teman Sesama Mabuk Ditikam

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Usai bersama-sama pesta minuman eras (miras), teman sesama mabuk ditikam, ini  terjadi di Jalan Sungai Miai Dalam RT 05, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan kasusnya  terungkap.

Pelaku berinisial AF mengaku nekat menikam teman sekampungnya karena sudah tidak mampu lagi menahan emosi setelah berkali-kali ditantang berkelahi, saat keduanya mengonsumsi miras.

Semua  diungkap dalam konferensi pers dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R Siregar didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi dan Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Kamis (16/7/2026).

Timbul menjelaskan, sebelum insiden terjadi, korban dan pelaku sempat pesta miras bersama. Setelah itu, korban berada di rumah sepupunya sambil bermain gim.

Menurutnya, korban dan pelaku merupakan teman satu kampung yang cukup sering berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk, korban disebut kerap mengajak pelaku berkelahi.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R. Siregar, didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi dan Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Kamis (16/7/2026) (SuarIndonesia/YI)

“Selama ini ajakan tersebut tidak pernah diladeni. Namun pada malam kejadian, emosi tersangka memuncak hingga akhirnya melakukan penusukan,” ujar Timbul.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Pelaku kemudian pulang ke rumah dan meminta korban menunggunya. Bukannya mencari jalan damai, AF justru mengambil sebilah pisau dapur sebelum kembali mendatangi korban yang masih berada di rumah sepupunya.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung menusukkan pisau ke arah korban hingga mengenai punggung sebelah kiri.

Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah melakukan aksinya, AF melarikan diri. Namun polisi yang berkoordinasi dengan pihak keluarga akhirnya berhasil membujuk pelaku untuk menyerahkan diri.

“Awalnya tersangka sempat kabur. Setelah dilakukan pendekatan bersama keluarga, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri dan kini menjalani proses hukum,” kata Timbul.

Korban kini telah dinyatakan pulih setelah menjalani perawatan medis. Sementara itu, AF ditahan di Polsek Banjarmasin Utara untuk menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim
KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus
REKONSTRUKSI Tragedi Katingan, Ada 17 Adegan dan 5 TKP
DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla
KALSEL Diprediksi Masuk Puncak Kemarau September 2026
ZIARAH Dirangkai Peringatan Maulid Dilaksanakan Jajaran Kejati Kalsel
DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang
GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:51

DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 22:17

ZIARAH Dirangkai Peringatan Maulid Dilaksanakan Jajaran Kejati Kalsel

Selasa, 1 September 2026 - 21:45

DIJAGA KETAT Dishut Kalsel dan Lanal Banjarmasin Hutan Lindung Liang Anggang

Selasa, 1 September 2026 - 21:41

GUBERNUR KALSEL Dicek Langsung Ketersediaan dan Suplai Air untuk Perendaman Hutan Lindung

Selasa, 1 September 2026 - 19:54

PENDERITA ISPA Kalsel Capai 3.990 Orang

Selasa, 1 September 2026 - 19:48

DAMPAK Karhutla tak Hanya Hutan, Juga Kesehatan dan Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 18:00

DISETUJUI Komisi III DPR RI Tambahan Anggaran Kejagung 22,1 Triliun Disertai Sejumlah Catatan

Selasa, 1 September 2026 - 16:58

KETUA – PENGURUS PMI Banjarmasin Dilantik di Tengah Polemik dan Proses Hukum Gugatan

Berita Terbaru

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan tinjau karhutla di Palangka Raya. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Hukum

KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus

Selasa, 1 Sep 2026 - 23:09

Foto Ilustrasi helikopter water bombing. (Foto: x.com/@ModJapan_en)

Kalteng

HELIKOPTER Water Bombing Sulit Beroperasi Padamkan Api

Selasa, 1 Sep 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca