TIM Mahasiswa UMPR Lolos ke Final Debat Hukum Pemilu Bawaslu RI

- Penulis

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim mahasiswa UMPR lolos final debat nasional hukum pemilu di Jakarta. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Tim mahasiswa UMPR lolos final debat nasional hukum pemilu di Jakarta. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Tim mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) dinyatakan lolos tahapan final pada ajang debat tingkat nasional terkait penegakan hukum pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Tim dari mahasiswa kita telah masuk 20 besar dan sekarang berada di Jakarta untuk bertanding debat dengan 19 peserta dari perguruan tinggi lain di Indonesia yang masuk tahap final,” kata Ketua Program Studi Hukum Keluarga FAI UMPR, Dr Ariyadi di Palangka Raya, Senin (28/8/2023).

Tim ini terdiri dari tiga mahasiswi Fakultas Hukum Keluarga semester 7 dan satu dosen pendamping. Mereka adalah Nurlaila, Ayu Cahya Milanti dan Windi Arisdiyanti serta Muhammad Wahdini MH.

Ariyadi mengatakan, pada ajang debat tingkat nasional tentang penegakan hukum pemilu itu, tim mahasiswa dari UMPR menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia yang masuk tahapan final.

“Tim UMPR juga menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang lolos dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kami bangga dengan tim dan mudah-mudahan bisa menampilkan yang terbaik,” kata Ariyadi, seperti dikutip AntaraNews, Senin (28/8/2023).

Dosen Pendamping Tim mahasiswa Prodi Hukum Keluarga, FAI UMPR Muhammad Wahdini MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pada tahap awal timnya harus bersaing dengan 171 tim perwakilan perguruan tinggi di Indonesia.

Baca Juga :   BANDAR NARKOBA Saleh dan Terpidana Nurmadin 'Dideportasi' ke Nusakambangan

Pada tahap awal, setiap tim diharuskan mengirimkan karya tulis ilmiah dan video debat. Dia pun bersyukur ternyata tim ini bisa lolos tahap final yang selanjutnya debat tentang penegakan hukum pemilu ini dilakukan langsung di Jakarta pada 28-30 Agustus.

“Kami akan memberikan yang terbaik. Target awal, setidaknya bisa lolos delapan besar,” kata Wahdini.

Dia menambahkan, diantara persiapan yang dilakukan seperti melaksanakan diskusi, bedah materi, studi kasus terkait penegakan hukum pemilu dan sebagainya.

Dia pun berharap prestasi yang diukir tiga mahasiswa Prodi Hukum Keluarga, FAI UMPR itu menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk juga dapat mengukir prestasi, baik secara akademik maupun non akademik.

Menurut dia, kesempatan ini juga akan mengasah dan meningkatkan “soft skill” mahasiswa dalam berkomunikasi, menganalisa dan memutuskan sesuatu dengan cepat.

“Terima kasih kepada Bawaslu Kalteng dan jajaran civitas akademika UMPR yang mendukung kami. Kehadiran mahasiswa berprestasi ini menjadi kebanggaan dan nilai tambah tersendiri bagi diri dan institusi perguruan tinggi,” katanya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:22

PEMBENTUKAN Satgas Mitigasi PHK Guna Lindungi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca