BANDAR NARKOBA Saleh dan Terpidana Nurmadin ‘Dideportasi’ ke Nusakambangan

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Narkoba Shalihin alias Saleh dan terpidana Nurmadin pada saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Rabu (6/11/2024) lalu. (ANTARA/HO-Humas BNNP Kalteng)

Terpidana Narkoba Shalihin alias Saleh dan terpidana Nurmadin pada saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Rabu (6/11/2024) lalu. (ANTARA/HO-Humas BNNP Kalteng)

SuarIndonesia — Bandar narkoba atas nama Shalihin alias Saleh, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Pemindahan kami lakukan pada Rabu (6/11/2024) lalu dengan kolaborasi dari personel Polda Kalteng sebanyak empat orang, BNNP Kalteng dua orang dan dari Kemenkumham sendiri sebanyak empat orang,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji, pada saat menggelar konferensi press di Palangka Raya, Kamis (7/11/2024).

Dia menjelaskan, selain narapidana Saleh, tim gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, dan Brimob Polda Kalimantan Tengah, juga melakukan pemindahan terhadap narapidana atas nama Narudi alias Naruto bin Nurmadin.

Pemindahan dua orang narapidana tersebut ke Lapas Nusakambangan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Kemenkumham Kalteng sehingga menilai kedua narapidana tersebut masuk dalam kategori berisiko tinggi.

“Jadi tidak sembarangan narapidana yang bisa kita pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Harus melalui berbagai penilaian yang detail lengkap,” ucapnya dikutip SuarIndonesia dari AntaraNews.

Tri menceritakan, bahwa proses pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB, saat tim berkumpul di Rutan Palangka Raya untuk melakukan penjemputan terhadap kedua narapidana yang kemudian dibawa menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Kemudian sekitar Pukul 11.00 WIB, tim dan kedua narapidana tiba di bandara dan melanjutkan perjalanan udara menuju Semarang, dengan pendaratan di Bandara Achmad Yani pukul 12.20 WIB, setibanya di Bandara Achmad Yani, tim melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar.

Baca Juga :   NASIB !! Tiga Terdakwa Korupsi Jamban Sehat, Eksepsi Ditolak Majelis

“Kemudian sekitar pukul 18.50 WIB, tim tiba di Dermaga Tembagapura Nusakambangan, yang dilanjutkan dengan proses pemeriksaan awal terhadap kedua narapidana dilakukan,” ujarnya.

Selanjutnya, tim dan kedua narapidana dijemput menggunakan Trans Pas dan menuju Lapas Kelas IIA Karanganyar, setibanya di Lapas kedua narapidana langsung diarahkan ke ruangan pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi.

Tri menjelaskan, kedua narapidana yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan memiliki massa hukuman yang berbeda, Saleh divonis tujuh tahun penjara dan Nurmadin divonis selama 23 tahun penjara.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta memenuhi prinsip pembinaan yang adil dan manusiawi. Pemindahan ini merupakan bagian dari tujuan dalam memperkuat pengelolaan keamanan serta memastikan setiap narapidana menjalani proses pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” demikian Tri. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi
2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan
SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai
PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:36

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:20

TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:56

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:53

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Berita Terbaru

Proses pemindahan napi high risk Lapas Palangka Raya ke Nusakambangan. (Foto: dok Ditjenpas Kalteng)

Hukum

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:58

Lokasi bocah Jio Norahito (11) yang hilang di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: dok SAR Palangka Raya)

Kalteng

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:52


Pelaku R pembacok ibu dan anak di Palangka Raya, Minggu (7/6/2026). (FotoL dok Polsek Pahandut)

Hukum

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:45

Mayat MA mengapung di sungai Desa Lok Tamu, Banjar. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca