SuarIndonesia – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja studi tiru ke Masjid Raya Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2026).
Kunjungan untuk menggali referensi pembangunan dan pengelolaan rumah ibadah modern sebagai acuan pembangunan Masjid Syekh Arsyad Al-Banjari di Kalsel.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., diterima langsung oleh Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Jabbar, KH. Tata Sukayat, beserta jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola memaparkan aspek perencanaan, desain arsitektur, hingga strategi penganggaran yang dilakukan secara bertahap.
“Kami ingin belajar langsung mengenai manajemen pembangunan dan pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar untuk diimplementasikan pada pembangunan Masjid Syekh Al-Banjari di Kalimantan Selatan,” ujar Mustaqimah.
Dirinya juga menekankan bahwa selain kemegahan fisik, poin utama yang dipelajari adalah bagaimana masjid dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat secara profesional.
“Kami ingin memastikan pembangunan Masjid Syekh Al-Banjari dirancang matang agar menjadi ikon daerah sekaligus pusat kegiatan keagamaan yang fungsional bagi masyarakat Kalsel,” tambahnya.
Melalui studi tiru ini, Komisi III DPRD Kalsel akan merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mendukung pembangunan masjid raya di Banua yang efisien, berkualitas, dan berkelanjutan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















