TIGA Calon Kepala Daerah di Banjarbaru Dipanggil Bawaslu

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2020 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Terkait adanya dugaan tindak pidana pemilihan oleh salah satu calon kepala daerah Banjarbaru, Bawaslu setempat memanggil tiga kontestan pilkada.

“Tanggal 22 Oktober kemarin, kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemilihan.

Laporan itu sudah memenuhi syarat baik secara formil dan materil. Dan hari ini kita tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi dan meminta keterangan, dari terlapor, saksi dan penyenggara pemilu,” kata Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar, Sabtu (24/10/2020).

Dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan Pasal 188 jo pasal 71 ayat 3 dan ayat 5 Undang-undang No 10 tahun 2016, tentang Pilkada.

Ditanya siapa paslon yang dilaporkan, Ketua Bawaslu Banjarbaru, memilih irit bicara. Ia hanya menegaskan bahwa pemanggilan ketiga paslon, hanya sekadar proses klarifikasi saja.

Baca Juga :   PENGACARA TAK TAHU Dimana Sahbirin!, 'Mungkin Hanya Tenangkan Diri'

“Untuk sekarang kita belum bisa membukanya. Intinya, kasus ini sedang ditangani Sentra Gakkumdu Banjarbaru, yang beranggotakan Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan,” terangnya.

Pemanggilan tiga calon pada waktu yang berbeda. Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru nomor urut 3, Darmawan Jaya Setiawan, orang pertama yang memenuhi pemanggilan tersebut.

Lalu disusul Calon Wali Kota Banjarbaru nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin, dan Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru nomor urut 1, AR Iwansyah.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca