SuarIndonesia — KPK mengatakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin kabur dan belum ditemukan hingga kini. Pengacara dari Sahbirin mengatakan kliennya itu tidak kabur, melainkan hanya menenangkan diri.
“Yang bersangkutan (Sahbirin) menurut saya hanya menenangkan diri saja, bukan kabur atau melarikan diri. Kan sudah di cegah keluar negeri,” kata Pengacara dari Sahbirin, Soesilo Aribowo kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Soesilo mengatakan memang tidak mengetahui keberadaan dari Sahbirin. Dia menyebut tak selalu bersama Sahbirin.
“Saya bukan orang yang selalu bersama pak SN (Sahbirin Noor), sehingga kalau posisinya sekarang saya tidak tahu,” ungkapnya mengutip dari detikNews, Kamis (7/11/2024).
Sebelumnya, KPK menyatakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). Keberadaan Sahbirin tidak dapat ditemukan oleh penyidik KPK.
“Bahwa SHB (Sahbirin Noor) selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
Hal itu disampaikan pihak KPK dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin. Budi mengatakan Sahbirin juga tidak terlihat di kantornya, padahal dia masih berstatus sebagai Gubernur Kalsel.
“Sampai saat ini SHB tidak dalam status Tahanan, namun SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya,” sebutnya.
Budi mengatakan Sahbirin telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Namun keberadaannya tak kunjung diketahui meski KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
“KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya,” kata dia.
Wamendagri: Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya meminta semua aparatur menghormati proses hukum yang berjalan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami akan segera berkoordinasi, kemarin juga mendapatkan informasi dan laporan seperti itu. Tentunya kita dorong semua aparatur menghormati proses hukum,” kata Bima, kepada wartawan di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Sebab, salah satunya karena status Paman Birin masih gubernur definitif. Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK dan polisi untuk menelusuri keberadaan Sahbirin Noor.
“Karena status beliau juga kan masih definitif, tentu harus menghormati status hukum dan kami akan berkoordinasi juga dengan KPK, kepolisian juga untuk menelusuri keberadaan beliau,” ungkapnya.
KPK Yakin Sahbirin Noor Masih di RI
Sebelumnya, KPK telah mencari ke sejumlah lokasi untuk menemukan keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, yang merupakan tersangka kasus suap. KPK yakin Sahbirin masih berada di Indonesia.
“Ya sejauh ini kita yakin yang bersangkutan (Sahbirin) itu masih ada di Indonesia,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Asep mengatakan pihaknya telah mengajukan ke pihak Imigrasi agar mencegah Sahbirin ke luar negeri. Dia mengatakan ada sejumlah tahap yang akan dilakukan penyidik untuk menemukan Sahbirin.
“Nah kita akan cari juga. Jadi kita ada termin-terminnya. Batas waktunya gitu kita mencari. Kemudian nanti setelah waktu tertentu kita akan pencarian, kita sudah menganggap ini mungkin bisa pergi ke mana gitu keluar negeri atau kemana ya kita akan lakukan upaya berikut,” ucapnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















