SuarIndonesia – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel), terapkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik menggantikan yang sebelumnya berbentuk buku konvensional.
Jajaran Ditlantas Polda Kalsel, juga telah memastikan kesiapakan petugas di bagian penerbitan BPKB.
“Secara resmi mulai Maret ini sudah berlaku E-BPKB jadi masyarakat diharapkan mengetahui dan memahaminya,” kata Kasi BPKB Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Apriyansa Sinatra di Banjarbaru, Selasa (25/3/2025).
Pemberlakuan E-BPKB inipun petunjuk langsung dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri setelah sebelumnya diawali di Polda Metro Jaya dan sejumlah kota besar lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar juga segera memerintahkan Kasubdit Regident AKBP Boni Ariefianto melakukan sosialisasi agar penerapannya dapat diterima masyarakat dengan baik.
Apriyansa memastikan kesiapan petugas di bagian penerbitan BPKB guna mendukung pelayanan berkaitan mekanisme baru tersebut.
Dia menjelaskan pada BPKB elektronik terdapat chip memakai teknologi Near Field Communication (NFC) sehingga bisa terkoneksi dengan perangkat digital lainnya.
Informasi seperti nama dan alamat pemilik serta identitas kendaraan bisa diakses cepat sehingga layanan semakin prima kepada masyarakat.
“Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali didukung fitur digital membuat proses mutasi kendaraan juga jadi lebih cepat,” jelasnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















