DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pembakaran lahan di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.

Para tersangka diduga membuka lahan dengan cara membakar sehingga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka membuka lahan dengan cara membakar. Delapan orang tersebut merupakan pemilik lahan yang memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan berada dalam satu hamparan, namun masing-masing memiliki bidang lahan sendiri,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Polres Pulang Pisau terhadap penyebab kebakaran yang terjadi di kawasan Tumbang Nusa. Selain menetapkan tersangka, Polda Kalteng juga terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam pembakaran lahan.

“Kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku. Selama proses penyidikan berlangsung, lahan yang terbakar tidak boleh dimanfaatkan terlebih dahulu,” ucapnya.

Kapolda mengungkapkan seluruh lahan yang menjadi objek perkara telah ditetapkan dalam status quo dan dipasang garis polisi (police line) untuk mendukung proses penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk ketegasan kepolisian dalam menindak pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan karhutla di Kalimantan Tengah. “Hingga saat ini belum ditemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Namun penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :   RESMI DILANTIK Kapolda Kalsel Tiga Pejabat Utama, Termasuk Kapolresta Banjarmasin

Di sisi lain, upaya pemadaman kebakaran di kawasan Tumbang Nusa masih terus dilakukan oleh Satgas Karhutla.

Sebelumnya, kebakaran sempat berhasil dipadamkan di lahan seluas sekitar 4,74 hektare, namun api kembali muncul diduga akibat bara yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut.

Kapolda dikutip Antara mengatakan karakteristik lahan gambut membuat bara api dapat bertahan dalam waktu lama dan kembali menyala saat cuaca panas. Karena itu, seluruh personel gabungan terus melakukan pemadaman agar api tidak meluas, disertai patroli darat, patroli udara, serta pengecekan setiap titik panas yang terdeteksi.

“Saya sudah memerintahkan seluruh anggota, apabila ada hotspot harus segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Jika benar terjadi kebakaran, maka penanganan harus segera dilakukan agar api tidak meluas.

Kami juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak meninggalkan sumber api yang dapat memicu kebakaran,” tegasnya. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca