SuarIndonesia – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pembakaran lahan di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.
Para tersangka diduga membuka lahan dengan cara membakar sehingga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka membuka lahan dengan cara membakar. Delapan orang tersebut merupakan pemilik lahan yang memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan berada dalam satu hamparan, namun masing-masing memiliki bidang lahan sendiri,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Polres Pulang Pisau terhadap penyebab kebakaran yang terjadi di kawasan Tumbang Nusa. Selain menetapkan tersangka, Polda Kalteng juga terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam pembakaran lahan.
“Kami ingin memberikan efek jera kepada pelaku. Selama proses penyidikan berlangsung, lahan yang terbakar tidak boleh dimanfaatkan terlebih dahulu,” ucapnya.
Kapolda mengungkapkan seluruh lahan yang menjadi objek perkara telah ditetapkan dalam status quo dan dipasang garis polisi (police line) untuk mendukung proses penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk ketegasan kepolisian dalam menindak pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan karhutla di Kalimantan Tengah. “Hingga saat ini belum ditemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Namun penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” ujarnya.
Di sisi lain, upaya pemadaman kebakaran di kawasan Tumbang Nusa masih terus dilakukan oleh Satgas Karhutla.
Sebelumnya, kebakaran sempat berhasil dipadamkan di lahan seluas sekitar 4,74 hektare, namun api kembali muncul diduga akibat bara yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut.
Kapolda dikutip Antara mengatakan karakteristik lahan gambut membuat bara api dapat bertahan dalam waktu lama dan kembali menyala saat cuaca panas. Karena itu, seluruh personel gabungan terus melakukan pemadaman agar api tidak meluas, disertai patroli darat, patroli udara, serta pengecekan setiap titik panas yang terdeteksi.
“Saya sudah memerintahkan seluruh anggota, apabila ada hotspot harus segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Jika benar terjadi kebakaran, maka penanganan harus segera dilakukan agar api tidak meluas.
Kami juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak meninggalkan sumber api yang dapat memicu kebakaran,” tegasnya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















