TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). (Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). (Kemkomdigi)

SuarIndonesia — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan komitmen mengetatkan pengawasan platform-platform digital untuk menangani Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Hal ini menjadi respons dari masih tingginya temuan KBGO khususnya pada perempuan yang angkanya dalam kajian terbaru mencapai lebih dari 1.600 kasus.

“Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan,” ujar Meutya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4/2026) melansir Antara.

Mengacu pada aturan yang berlaku, salah satunya Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), platform digital yang merupakan penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan secara aktif mencegah dan menangani konten terkait KBGO.

Meutya mengatakan ketentuan itu untuk memastikan agar ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan kekerasan berlangsung.

Platform digital harus menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna terutama berpihak pada korban yang jelas dirugikan dalam KBGO.

Komitmen memperkuat pengawasan pada platform digital dalam menangani KBGO itu pun disampaikan Meutya saat melakukan audiensi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga :   OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Dalam pertemuan itu, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyatakan tingginya laporan kasus KBGO belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.

“Keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan 3T, turut menghambat korban dalam mengakses bantuan, termasuk untuk pelaporan dan pendampingan hukum maupun psikologis,” jelasnya.

Komnas Perempuan menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian Komdigi untuk memperkuat langkah penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down), termasuk untuk konten kekerasan seksual dan eksploitasi.

“Kondisi ini membutuhkan langkah bersama, termasuk peningkatan tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang aman bagi pengguna, khususnya perempuan dan kelompok rentan,” ungkapnya.

Kolaborasi juga diarahkan untuk penguatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca