SuarIndonesia – Perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Sewa Computer Jaringan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin ternyata total anggarannya ditaksir sekitar senilai Rp 6,5 miliar.
Ini dengan empat tahun anggaran yakni tahun anggaran 2021 sampai dengan Tahun 2024. Kasus ini melibatkan lima paket pengadaan yang berindikasi penyimpangan.
Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, dalam penanganananya sesuai mekanisme SOP (Standard Operating Procedure) .
Yakni, dengan tahapan barang bukti dikumpulkan alat bukti lainnya, keterangan para saksi, termasuk saksi ahli, semua telah dilakukan.
Diketahui, proyek yang dilaksanakan dalam beberapa tahap melalui pengadaan langsung yang seluruhnya menggunakan metode e-purchasing dan terus bergulir ditangani.
“Pastinya bukannya Rp 3,1 miliar sebagaimana yang beredar selama ini. Insya Allah dalam waktu dekat dapat dipastikan menyampaikan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan segera umumkan untuk penetapan calon tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Eko Reandra Wiranto, SH. MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mirzantio, SH. MH, ditanya awak media Jum,at (17/4/2026).
Ia katakan lagi , total anggarannya diperkirakan senilai Rp 6,5 miliar dengan empat tahun anggaran, bukannya Rp 3,1 miliar. “Namun untuk mentukan pastinya kerugian Negara, yang kita tunggu hasil dari Tim Audit,” ucapnya.
Karena dati Tim Audit ini adalah proses sistematis dan independen untuk mengumpulkan serta mengevaluasi bukti secara objektif guna menentukan tingkat kesesuaian antara informasi laporan (keuangan/operasional) dengan kriteria yang ditetapkan.
“Saya menilai, ini termasuk cepat penanganannya, tidak sampai setahun sudah hampir selesai penyidikan. Namun lagi nunggu hasil audit perhitungan nilai kerugian keuangan negara,” tambah Mirzantio.
Sisi lain disebut bahwa tidak ada interfensi atau pengaruh dari manapun selama dalam penanganan kasus. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















