GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat ada di TKP. (Foto: Istimewa)

Pihak kepolisian saat ada di TKP. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Seorang perempuan di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, RE (18) ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumahnya. Sebelumnya, ia sempat terlihat bekerja sampingan di sebuah warung makan.

Plt Kasi Humas Polres Banjar Iptu M Rifani membenarkan RE ditemukan tak bernyawa. Rifani menyebut perempuan itu ditemukan pertama kali oleh sepupunya, Jubainah.

“Benar, ditemukan jasad seorang perempuan di kamar mandi rumahnya,” kata Rifani, Minggu (19/4/2026).

Berdasarkan keterangan sepupunya, di dalam mulut RE ditemukan sikat gosok pakaian. Korban lalu dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk proses autopsi.

Di lokasi kejadian juga tak ditemukan ponsel dan kendaraan milik korban. Diketahui, barang berharga milik korban hilang.

“Di dalam mulut korban saat ditemukan ada sikat gosok pakaian. Di lokasi, ponsel dan kendaraan korban juga hilang,” tutur Rifani dilansir dari detikKalimantan.

Pihak keluarga sudah membuat laporan polisi atas meninggalnya RE. Rifani membenarkan saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Reskrim Polres Banjar.

Baca Juga :   LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai

“Perkara ini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polres Banjar,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca