KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 15:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa SIK M.H

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa SIK M.H

SuarIndonesia – Kasus seorang pria keluarkan dan tenteng diduga senjata  jenis pistol di depan arena H&H Gym, di kawasan Perdagangan Gang Tuntung Pandang Banjarmasin Utara, beberapa waktu lalu, dalam proses pihak penyidik Polresta Banjarmasin.

Dari keterangan, Minggu (19/4/2026), penyidik Polresta telah memintai keterangan saksi dan korban.

Kejadian pada pada Selasa (14/4/2026) ini, sempat gegerkan warga. Keributan di jalan depan arna Gym.

Mereka yang cekcok saling tunjuk dan teriak, dan tiba-tiba pria bertubuh gemuk disebut berinisial E, keluarkan serta menenteng pistol, sembari membentak-bentak, bahkan mendorong pada seorang pemuda.

Namun semua akhirnya peristiwa pada Selasa dilerai dan dari pihak Polsek Banjarmasin Utara, turun setelah menerima laporan adanya kejadian.

“Ia ada kejadian tersebut, laporan baru diterima beberapa hari setelah kejadian dan dalam proses,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa SIK M.H, ditanya awak media.

Saat ini lanjutnya sudah meminta keterangan dari saksi dan korban.”Kita pastikan dugaan pria itu bukan rupakan anggota Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia)   , juga lain anggota Kepolisian,” ucapnya.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

“Nantinya setelah pemeriksaan saksi dan korban, penyidik akan panggil terlapor,” jelasnya.

Ia juga mengakui dari hasil keterangan sementara, kejadian diduga persoalan parkir. Terlapor yang merupakan warga setempat disebut kesal karena mobilnya tidak bisa keluar lantaran gang dipenuhi parkir motor.

Sedangkan pemuda yang dibentak diduga penjaga di H&H Gym, yang diketahui dikelola oleh dua dosen di Banjarmasin.

Di sekitar  lokasi tersebut telah terpasang imbauan bagi pengunjung agar tidak memarkir kendaraan, khususnya mobil di dalam gang.

Meski demikian, tndakan mengeluarkan dan mengacungkan senjata, baik senjata api maupun senjata tajam di ruang publik, merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan berlaku. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan
CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari
SELURUH Peralatan Sudah Siap Angkat Bangkai Kapal Virgo Transport 8
PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan
DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Jumat, 18 September 2026 - 20:43

258 KABUPATEN/KOTA Sudah Terapkan Perlinsos Digital

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca