SuarIndonesia — Otoritas Taliban telah mengeksekusi mati dua pria yang merupakan terpidana kasus pembunuhan. Eksekusi mati itu dilaksanakan di depan umum, di dalam sebuah stadion sepakbola di wilayah Afghanistan bagian timur.
Seperti dikutip detikNews dari AFP, Kamis (22/2/2024), kedua pria yang tidak disebut identitasnya itu dieksekusi mati menggunakan metode penembakan. Eksekusi mati itu digelar di sebuah stadion sepakbola di kota Ghazni pada Kamis (22/2/2024) waktu setempat.
Seorang jurnalis AFP yang ada di lokasi melaporkan bahwa beberapa tembakan dilepaskan ke belakang tubuh kedua pria itu, setelah pejabat Mahkamah Agung Atiwullah Darwish membacakan surat perintah eksekusi mati yang ditandatangani oleh pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada.
“Kedua orang ini dihukum atas kejahatan pembunuhan… setelah dua tahun diadili di pengadilan negara ini, perintah telah ditandatangani,” ucap Darwish membacakan surat perintah eksekusi mati tersebut.
Ribuan orang, yang semuanya laki-laki, berkumpul di stadion untuk menyaksikan langsung eksekusi mati tersebut.
Pemerintahan Taliban yang menguasai Kabul belum secara resmi diakui oleh pemerintahan lain dari negara mana pun sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2021 dan menerapkan interpretasi Islam yang keras.
Tahun 2022 lalu, Akhundzada memerintahkan para hakim di Afghanistan untuk menerapkan sepenuhnya semua aspek hukum syariat Islam, termasuk hukuman qisas.
Eksekusi mati dua terpidana pembunuhan di kota Ghazni itu merupakan eksekusi ketiga dan keempat yang dilaksanakan sejak Taliban kembali berkuasa.
Eksekusi mati terakhir dilakukan pada Juni 2023, ketika seorang terpidana pembunuhan ditembak mati di halaman sebuah masjid di Provinsi Laghman, di depan sekitar 2.000 orang yang menyaksikan langsung. [*/UT]
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















