TALIBAN Eksekusi Mati Dua Terpidana Pembunuhan di Stadion Sepak Bola

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot dari sebuah video menunjukkan para pria Afghanistan meninggalkan stadion sepak bola setelah menghadiri eksekusi publik oleh otoritas Taliban terhadap dua pria yang dihukum karena pembunuhan, di Ghazni. [AFP]

Screenshot dari sebuah video menunjukkan para pria Afghanistan meninggalkan stadion sepak bola setelah menghadiri eksekusi publik oleh otoritas Taliban terhadap dua pria yang dihukum karena pembunuhan, di Ghazni. [AFP]

SuarIndonesia — Otoritas Taliban telah mengeksekusi mati dua pria yang merupakan terpidana kasus pembunuhan. Eksekusi mati itu dilaksanakan di depan umum, di dalam sebuah stadion sepakbola di wilayah Afghanistan bagian timur.

Seperti dikutip detikNews dari AFP, Kamis (22/2/2024), kedua pria yang tidak disebut identitasnya itu dieksekusi mati menggunakan metode penembakan. Eksekusi mati itu digelar di sebuah stadion sepakbola di kota Ghazni pada Kamis (22/2/2024) waktu setempat.

Seorang jurnalis AFP yang ada di lokasi melaporkan bahwa beberapa tembakan dilepaskan ke belakang tubuh kedua pria itu, setelah pejabat Mahkamah Agung Atiwullah Darwish membacakan surat perintah eksekusi mati yang ditandatangani oleh pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada.

“Kedua orang ini dihukum atas kejahatan pembunuhan… setelah dua tahun diadili di pengadilan negara ini, perintah telah ditandatangani,” ucap Darwish membacakan surat perintah eksekusi mati tersebut.

Ribuan orang, yang semuanya laki-laki, berkumpul di stadion untuk menyaksikan langsung eksekusi mati tersebut.

Baca Juga :   PASCA Pengunduran Paman Birin, akan "Digantikan" Haji Muhidin ?

Pemerintahan Taliban yang menguasai Kabul belum secara resmi diakui oleh pemerintahan lain dari negara mana pun sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2021 dan menerapkan interpretasi Islam yang keras.

Tahun 2022 lalu, Akhundzada memerintahkan para hakim di Afghanistan untuk menerapkan sepenuhnya semua aspek hukum syariat Islam, termasuk hukuman qisas.

Eksekusi mati dua terpidana pembunuhan di kota Ghazni itu merupakan eksekusi ketiga dan keempat yang dilaksanakan sejak Taliban kembali berkuasa.

Eksekusi mati terakhir dilakukan pada Juni 2023, ketika seorang terpidana pembunuhan ditembak mati di halaman sebuah masjid di Provinsi Laghman, di depan sekitar 2.000 orang yang menyaksikan langsung. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata
KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz
ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz
CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz
BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum
PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’
SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:12

SANGKULIRANG-MANGKALIHAT Dipersiapkan jadi Geopark Dunia

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:52

MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12

OIKN Lakukan Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah IKN

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:58

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:22

KALTIM Berpotensi Karhutla Seiring Terdeteksi 151 Titik Panas

Selasa, 21 April 2026 - 22:21

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca