TALIBAN Eksekusi Mati Dua Terpidana Pembunuhan di Stadion Sepak Bola

- Penulis

Jumat, 23 Februari 2024 - 01:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot dari sebuah video menunjukkan para pria Afghanistan meninggalkan stadion sepak bola setelah menghadiri eksekusi publik oleh otoritas Taliban terhadap dua pria yang dihukum karena pembunuhan, di Ghazni. [AFP]

Screenshot dari sebuah video menunjukkan para pria Afghanistan meninggalkan stadion sepak bola setelah menghadiri eksekusi publik oleh otoritas Taliban terhadap dua pria yang dihukum karena pembunuhan, di Ghazni. [AFP]

SuarIndonesia — Otoritas Taliban telah mengeksekusi mati dua pria yang merupakan terpidana kasus pembunuhan. Eksekusi mati itu dilaksanakan di depan umum, di dalam sebuah stadion sepakbola di wilayah Afghanistan bagian timur.

Seperti dikutip detikNews dari AFP, Kamis (22/2/2024), kedua pria yang tidak disebut identitasnya itu dieksekusi mati menggunakan metode penembakan. Eksekusi mati itu digelar di sebuah stadion sepakbola di kota Ghazni pada Kamis (22/2/2024) waktu setempat.

Seorang jurnalis AFP yang ada di lokasi melaporkan bahwa beberapa tembakan dilepaskan ke belakang tubuh kedua pria itu, setelah pejabat Mahkamah Agung Atiwullah Darwish membacakan surat perintah eksekusi mati yang ditandatangani oleh pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada.

“Kedua orang ini dihukum atas kejahatan pembunuhan… setelah dua tahun diadili di pengadilan negara ini, perintah telah ditandatangani,” ucap Darwish membacakan surat perintah eksekusi mati tersebut.

Ribuan orang, yang semuanya laki-laki, berkumpul di stadion untuk menyaksikan langsung eksekusi mati tersebut.

Pemerintahan Taliban yang menguasai Kabul belum secara resmi diakui oleh pemerintahan lain dari negara mana pun sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2021 dan menerapkan interpretasi Islam yang keras.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Tahun 2022 lalu, Akhundzada memerintahkan para hakim di Afghanistan untuk menerapkan sepenuhnya semua aspek hukum syariat Islam, termasuk hukuman qisas.

Eksekusi mati dua terpidana pembunuhan di kota Ghazni itu merupakan eksekusi ketiga dan keempat yang dilaksanakan sejak Taliban kembali berkuasa.

Eksekusi mati terakhir dilakukan pada Juni 2023, ketika seorang terpidana pembunuhan ditembak mati di halaman sebuah masjid di Provinsi Laghman, di depan sekitar 2.000 orang yang menyaksikan langsung. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca