SuarIndonesia – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan yang membahas Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 terpaksa dihentikan sementara, Selasa (28/7/2026).
Langkah tegas diambil lantaran serapan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel tercatat masih sangat rendah, yakni di bawah 50 persen.
”Jadi ini tidak bisa dibahas di Badan Anggaran,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, usai menghentikan rapat di Banjarmasin.
Berdasarkan data yang dihimpun, BPKAD menjadi instansi dengan serapan terendah, yakni hanya terealisasi Rp 289,14 miliar atau 10,8 persen dari total anggaran Rp 2,67 triliun.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan baru menyerap Rp 148,57 miliar (23,1 persen) dari anggaran Rp 643,32 miliar, serta Dinas Pendapatan Daerah yang menyerap Rp 91,7 miliar (39,1 persen) dari Rp 234,55 miliar.
Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Inspektorat Daerah masing-masing baru merealisasikan anggarannya sebesar 45 persen.
Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan, dengan kondisi serapan yang minim ini, target serapan anggaran sebesar 70 persen pada akhir tahun 2026 dipastikan sulit tercapai.
Pembahasan pun dikembalikan ke tingkat komisi dan dijadwalkan ulang pada 4 Agustus 2026 mendatang untuk mencari solusi konkret, mengingat ketatnya tenggat pembahasan APBD Perubahan yang harus rampung pada minggu kedua Agustus.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyatakan bakal mengevaluasi kinerja pimpinan SKPD yang bermasalah.
Meski begitu, ia menyebut secara akumulatif serapan anggaran Pemprov Kalsel sejatinya sudah melampaui target keseluruhan, yakni di atas 54 persen.
”Kita perlu evaluasi SKPD yang serapan anggarannya rendah sekaligus mencari solusinya,” tegas Muhidin.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Kalsel, H. Fatkhan, mengaku masih mendalami kendala di lapangan dan akan segera merekapitulasi data SKPD berkinerja rendah untuk diserahkan ke komisi terkait di DPRD Kalsel sebagai bahan evaluasi lanjutan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















