SuarIndonesia – Seorang lelaki berinisial AS alias Hadi alias Kapten (30), seharinya pelaut dan pria berinisial A alias Madi (42) seharinya tukang, digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
“Iya ada dua orang, itu semua karena keterlibatan dalam narkotika,” kata Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kabag Binopsnal, AKBP Sigit Kumoro, Sabtu (29/2/2020).
Si Kapten lanjutnya ditangkap anggota dari Subdit II, Kamis (27/2/2020) dinihari lalu sekitar pukul 05.00 WITA.
Lokasi penggerebekan di Jalan Kebun Sayur Gang Seroja Rt 14 Rw.02 Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Semua hasil informasi hingga dilakukan penggerebekan di tempat tinggalnya. Hasilnya, selain sita sejumlah buku ATM, handphone, timbangan digital, juga 10 paket sabu berat bersih 181,32 gram serta 7 butir pil ekstasi serta barang bukjti lainnya.
“Pasal yang kami kenakan untuk tersnagka itu 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambah Sigit Kumoro.
Sedangkan di lain lokasi, sekitar pukul18.00 WITA, anggota dari Subdit III, juga amankan tersangka beinisial A alias Madi.
Madi, seharinya tukang bangunan ini, warga Jalan Kuin Selatan Rt 05, Rw 01, Kelurahan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat.

Penggeledahan dilakukan di rumahnya Madi, yang diketahi pengedar ini dan ditemukan barang bukti 4 paket sabu di dalam lemari, yang diakui Madi, miliknya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















