SuarIndonesia – Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel bersama Presroom studi komparasi ke Provinsi Bali, sekaligus silaturahmi dan sharing untuk kemajuan kinerja lembaga. Jum’at (19/7/2024).
Dalam studi komparasi kaji banding ke Sekretariat DPRD Provinsi Bali ini banyak hal yang dibahas seperti menambah wawasan peningkatan kinerja kehumasan, dan bagaimana pengelolaan keamanan, kenyamanan bagi
wisatawan baik mancanegara maupun domestik.
Sekretaris dewan Kalsel Muhammad Jaini didampingi Kabag Humas dan Protokol Adi Radam dan Kabag Layanan Masyarakat Persidangan Andri Yudzar mengatakan tujuan kunjungan tentu saja melakukan silaturahmi dan sharing untuk kemajuan kinerja lembaga.
“Selain silaturahmi, kami juga melakukan sharing, dan berterima kasih kepada Sekwan Bali dan jajaran beserta wartawan di Bali yang telah menyambut kunjungan dengan baik,” katanya
Sementara itu, Sekwan Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra juga menyampaikan hubungan antara DPRD Kalsel dan DPRD Bali sudah lama terjalin dan harmonis juga saling bertukar informasi.
Setwan DPRD Bali juga memamarkan di daerahnya memiliki program kunjungan yang melibatkan wartawan yang sudah bekerja sama dengan DPRD Bali.
“Program ini kami nilai penting untuk meningkatkan wawasan serta sharing untuk meningkatkan kinerja lembaga,” ujarnya.
Terkait eksistensi pariwisata di Bali, I Gede Indra juga mengatakan pariwisata Bali berbasiskan budaya.
Karena itu, walau di daerah lain ada pantai yang cantik, pemandangan yang indah, wisatawan baik mancanegara maupun domestik tetap berkunjung ke Bali.
“Ini karena budaya Bali yang berbeda dengan budaya daerah lainnya,” tegasnya.
Sementara untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan, ujarnya, Bali memiliki 1.500 desa adat.
Desa adat memiliki perangkat pecalang yang siap mengamankan wilayah termasuk wisatawan di dalamnya.
“Bali juga bekerja sama dengan Forkopimda baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota,” ujarnya.
Khusus untuk sektor pariwisata, tambahnya, Bali membentuk Pol PP Pariwisata.
Selain memberi pengamanan dan kenyamanan kepada wisatawan, Pol PP Pariwisata ini juga memberikan panduan kepada wisatawan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan di Bali
“Ketika ada wisatawan asing yang melakukan pelanggaran, tentu saja mereka langsung dideportasi oleh Imigrasi,” tegasnya.

Saat ini, ungkapnya, Bali mengeluarkan kebijakan berupa pengenaan uang masuk 10 dolar atau setara dengan Rp 150.000 bagi wisatawan mancanegara.
“Dana ini digunakan untuk kelangsungan pariwisata baik dari segi budaya maupun kebersihan” ujarnya
Dirinya juga mengatakan akan melakukan kunjungan balik ke DPRD Kalsel pada Agustus 2024 ini dengan membawa wartawannya ke Kalsel. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















