SEIMBANGKAN Lingkungan Dilestarikan Lahan Gambut 110.094 Hektare

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang nelayan di desa Muara Siran, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, Kaltim, sedang mencari ikan di rawa pada lahan gambut. (Foto: Dok ANTARA/HO-YKAN)

Seorang nelayan di desa Muara Siran, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar, Kaltim, sedang mencari ikan di rawa pada lahan gambut. (Foto: Dok ANTARA/HO-YKAN)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, melestarikan lahan gambut yang tersebar di sejumlah kawasan dengan total luas sekitar 110.094 hektare sebagai langkah untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Lahan gambut seluas ini memiliki perbandingan 4,04 persen dari total luas daratan Kabupaten Kukar yang mencapai 27.263,10 km persegi dan luas perairan sekitar 4.097 km persegi,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Rabu (7/5/2025).

Lahan gambut 110.094 hektare ini, katanya, tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Kecamatan Muara Wis.

Keseriusan pelestarian lahan sudah dilakukan Kukar sejak lama, di antara buktinya adalah pengelolaan dan penanganan rawa dan gambut yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut.

Menurutnya, kesadaran global tentang perubahan iklim, upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, dan pengelolaan lahan gambut atau hutan mangrove, saat ini pun menjadi bisnis baru, yakni perdagangan karbon.

Bahkan dalam kaitan bisnis karbon ini, Pemerintah Republik Indonesia telah mengatur tata cara perdagangan karbon melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2023, kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Kukar Nomor 17 tahun 2025.

Baca Juga :   BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Berkat keseriusan melestarikan lahan gambut, kemudian ada perusahaan yang tertarik kerja sama, sehingga Selasa kemarin, Bupati Kukar menandatangani perjanjian kerja sama perdagangan karbon pada kawasan gambut dengan PT Tirta Carbon Indonesia.

Kerja sama ini merupakan bentuk investasi baru dalam bidang perdagangan karbon, yakni dengan kawasan yang menjadi sasaran akan difokuskan pada upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.

“Kerja sama ini akan berjalan dengan baik jika mulai dari jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa komitmen mengawal pelaksanaan investasi ini secara serius. Masyarakat pun hendaknya mendukung ini karena memiliki efek ganda, yakni selain untuk keseimbangan lingkungan juga untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Bupati Edi dilansir dari AntaraNewsKaltim. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’
KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca