SATPOL PP Balangan Hadirkan Inovasi La Lisa, Media Komunikasi dan Informasi Kamtibmas

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP Balangan saat sosialisasi inovasi La-Lisa kepada masyarakat. (Foto:Mc.Balangan)

Anggota Satpol PP Balangan saat sosialisasi inovasi La-Lisa kepada masyarakat. (Foto:Mc.Balangan)

SuarIndonesia – La-Lisa (Layanan Aduan Online Satpol PP), sebagai inovasi layanan aduan dan informasi terkait layanan Hot Line Kamtibmas dan Pelanggaran Perda-Perkada, serta media informasi terkait tugas fungsi dan produk-produk inovasi lain yang ada di Satpol PP Balangan.

Kasatpol PP Balangan Noor Aspariah, Rabu (24/7/2024) mengatakan, secara garis besar cakupan layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) untuk masyarakat Balangan secara keseluruhan berada diseluruh wilayah kerja Satpol PP Balangan.

“Dengan potensi tertinggi gangguan berada di wilayah Kecamatan Paringin dengan jarak tempuh kurang lebih 7 Km dari Kantor Satpol PP Balangan, namun gangguan Trantibum di Kabupaten Balangan relatif kecil yang menandakan kondisi terkendali dan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut menurutnya, adanya program aduan seperti SP4N Lapor yang belum cukup familiar oleh masyarakat, serta kultur masyarakat yang lebih suka melapor langsung secara offline kepada petugas Satpol PP, serta lapor secara online di semua kanal media sosial menjadi dasar hadirnya inovasi La-Lisa.

Baca Juga :   BANK KALSEL Perkuat Sinergi dengan REI, Realisasi FLPP Capai 496 Unit

“Inovasi ini muncul sebagai pelengkap dan sebagai media komunikasi informasi, sekaligus sebagai layanan aduan pelayanan publik terkait pelanggaran Perda/Perkada maupun gangguan kamtibmas di Kabupaten Balangan,” jelasnya.

Ia berharap dengan inovasi La-Lisa ini menjadi hotline untuk layanan gangguan kambtimas dan pelanggaran perda/perkada. Serta menjadi media informasi dan edukasi terkait inovasi dan layanan maupun edukasi terkait Perda-Perkada maupun keputusan Kepala Daerah.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
DUKUNG UMKM Lokal Lewat AKSEL Bank Kalsel, Beli Oleh-Oleh Amuntai Makin Praktis
BAYAR PAJAK  Kendaraan Tanpa Antre, AKSEL by Bank Kalsel Hadirkan Layanan E-Samsat
BANK KALSEL Mitra Strategis Pembangunan Banjarmasin
BANK KALSEL Siap Dukung Konsolidasi Delapan BPR, Target Beroperasi April 2027
LIMA Tahun Berturut-turut, Bank Kalsel Syariah Raih Golden Champion
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca