SuarIndonesia – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mempelajari skema pembiayaan PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) yang memberikan akses kredit bagi pelaku usaha super mikro dengan suku bunga 3 persen.
Skema tersebut menjadi salah satu perhatian dalam studi komparasi Komisi II DPRD Kalsel ke Bank BPD DIY, Senin (28/9/2026). Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, didampingi Ketua DPRD Kalsel Dr H Supian HK, SH, MH dan Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah.
Rombongan diterima Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ari Ani di Ruang Istimewa Bank BPD DIY. Pertemuan membahas sejumlah strategi pengembangan pembiayaan UMKM, segmentasi kredit, mitigasi risiko Non-Performing Loan (NPL), serta penguatan tata kelola perbankan daerah.
Yani Helmi mengatakan, salah satu hal yang menarik perhatian adalah skema pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dengan nilai pinjaman relatif kecil dan bunga terjangkau.
“Kami sangat tertarik dan ingin mendalami pemberian modal skala kecil yang bisa difasilitasi oleh bank dengan suku bunga 3 persen. Skema pembiayaan ini sangat menarik,” ujarnya.
Menurut politisi Golkar tersebut, pola pembiayaan itu dapat menjadi bahan kajian Bank Kalsel dalam membantu pedagang kecil dan pelaku usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal sesuai skala usahanya.
“Banyak sekali masyarakat kita di lapisan bawah yang memerlukan bantuan modal seperti itu. Yang terpenting masyarakat, khususnya pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, dapat terbantu karena kebutuhan permodalan mereka memang skala kecil,” katanya.
Terkait pembagian segmen pembiayaan dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Yani menilai kedua lembaga dapat saling melengkapi melalui kolaborasi, sehingga akses masyarakat terhadap pembiayaan dapat semakin luas dan sesuai karakteristik kebutuhan usaha.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ari Ani menjelaskan, pihaknya memiliki Kredit PEDE (Pemberdayaan Ekonomi Daerah), yakni skema pembiayaan khusus bagi pelaku usaha super mikro yang merupakan inisiatif Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program tersebut memberikan akses kredit dengan suku bunga 3 persen. Tidak hanya pembiayaan, penerima juga mendapatkan literasi dan inklusi keuangan serta pendampingan selama menjalankan usaha.
“Sejak awal ada literasi dan inklusi keuangan, kemudian pendampingan selama mereka menikmati pembiayaan hingga nantinya mereka siap naik kelas memanfaatkan fasilitas kredit yang lebih besar seperti KUR,” jelas Dian.
Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyaluran kredit, tetapi juga pendampingan dan pemantauan agar pelaku usaha dapat berkembang secara bertahap.
Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah mengapresiasi berbagai informasi yang diperoleh dari studi komparasi tersebut.
Pengalaman Bank BPD DIY, menurutnya, dapat menjadi referensi untuk memperkuat kelembagaan dan kualitas penyaluran kredit Bank Kalsel.
“Beberapa poin penting yang menjadi catatan kami antara lain kolaborasi yang dijalankan Bank BPD DIY, penguatan tata kelola sehingga segmentasi kredit tersalurkan tepat sasaran, serta kemampuan memitigasi risiko NPL dengan baik sehingga penyaluran kredit tetap sehat dan berkualitas,” tutur Firmansyah. (ADV/SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















