SATGAS Pangan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, bersama Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perlindungan Kalimantan Tengah, Maskur, pada saat melihat takaran tera ulang Minyak Kita, di Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya, Rabu (12/3/2025). (Foto: ANTARA/Rajib R)

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, bersama Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perlindungan Kalimantan Tengah, Maskur, pada saat melihat takaran tera ulang Minyak Kita, di Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya, Rabu (12/3/2025). (Foto: ANTARA/Rajib R)

SuarIndonesia — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menemukan produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran, di Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya.

Temuan tersebut bermula pada saat Tim Satgas Pangan Kalteng yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Polda Kalteng dan Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lab Kalibrasi Kalteng, menginspeksi mendadak dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di bulan Ramadan.

“Tadi kami mengecek kuantitas produk minyak kemasan botol satu liter. Pada saat kita tera ulang, ternyata isinya hanya 970 mililiter. Artinya terdapat perbedaan sebanyak 30 mililiter,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu (12/3/2025).

Sementara, pada saat pihaknya melakukan tera ulang pada produk MinyaKita kemasan bantalan satu liter, juga terdapat perbedaan kuantitas, yakni 998 mililiter dan terdapat perbedaan 0,2 mililiter.

Tera ulang ini dilakukan untuk memastikan tidak ada beredar minyak goreng bersubsidi dari pemerintah yang takarannya tidak sesuai dengan semestinya.

“Ini untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membeli minyak goreng sehingga tidak ada yang dirugikan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perlindungan Kalteng, Maskur mengungkapkan, adanya perbedaan kuantitas tersebut masuk dalam batas maksimal pihaknya.

Baca Juga :   SANTRI dan Anak Panti Asuhan, Antusias Terima Santunan dari Kapolda Kalsel

Dikatakannya, batas maksimal yang ditetapkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, yakni 15 mililiter yang di kali dua atau 30 mililiter.

Sementara, adanya pedagang yang menjual harga MinyaKita di atas harga eceran tertinggi, yakni Rp15.700, hal itu dikarenakan banyak pedagang yang membeli MinyaKita bukan melalui distributor.

“Jadi banyak pedagang kita, terutama yang kios-kios kecil yang membeli minyak goreng bersubsidi ini melalui pengecer. Jadi pedagang kita ada yang menjual dengan harga Rp16ribu-Rp17ribu,” tutur Maskur dilansir dari  AntaraKalteng.

Untuk itu Maskur mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak menjual minyak goreng bersubsidi di atas HET.

Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah.

“Adanya sanksi atau tidak bagi pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET, itu tentu kepolisian yang lebih memiliki kewenangan untuk menentukan sesuai proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Maskur menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca