RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pemuda berinisial Hairullah alias Pemo (23).

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Senin (27/10/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan petugas terhadap dugaan peredaran narkotika

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita enam paket sabu dengan berat bersih total 41,80 gram.

“Penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 02.45 WITA di kediamannya, Jalan Belitung Darat Gang KH Mustafal Bakti RT 028 RW 002, Kecamatan Banjarmasin Barat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria bernama Ahmad Riskan alias Riskan oleh petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Riskan mengaku mendapatkan sabu dari Hairullah alias Pemo.

Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian mendatangi rumah Hairullah untuk melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan terhadap tersangka dan tempat tinggalnya.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 40,54 gram beserta timbangan digital.

Barang-barang tersebut disimpan di dalam dompet merah yang berada di dalam jaket tergantung di belakang pintu kamar.

Petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya dengan berat bersih 1,26 gram serta sebuah sendok yang terbuat dari sedotan plastik di dalam dompet merah yang terletak di atas meja.

Baca Juga :   KEBUT REGULASI Perlindungan Pekerja Tekan Lonjakan PHK, dI Kalsel Menembus Angka 3.444 Kasus

Sementara itu, satu unit telepon seluler ditemukan di dalam lemari.

Selain enam paket sabu, polisi turut mengamankan dua dompet masing-masing berwarna merah dan biru, timbangan digital, serta alat yang diduga digunakan untuk mengambil atau memindahkan sabu.

Saat dimintai keterangan mengenai barang bukti yang ditemukan, Hairullah mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana disampaikan dalam laporan kepolisian.
Polisi masih memproses perkara tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(*/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
LANJUTKAN Penanganan Karhutla dengan Surfaktan dan Water Bombing di Kabupaten Banjar
BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
POLISI Peduli Pendidikan, Tanamkan Keberanian dan Cegah Bullying
PERSONEL KPL Banjarmasin Mengurai Kepadatan Kendaraan, Keselamatan sebagai Prioritas
UTAMAKAN Tindakan Preemtif dan Preventif pada Operasi Patuh Intan 2026
SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:28

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:49

BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:00

TANGANI KARHUTLA, 100 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Berita Terbaru

Potret Chelsea dan Gundul, orang utan terdampak karhutla Tanjung Puting. (Foto: Istimewa)

Kalteng

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:28

Nina (43), perempuan yang tergabung dalam Srikandi BPBD Samarinda. (Foto: dokumentasi pribadi)

Kaltim

NINA, Berjibaku Padamkan Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:18