Suarindonesia – Dua pria disergap anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, berkaitan pengungkapan dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Kelayan A Gang PGA 2, Kelurahan Kelayan Dalam, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Selasa (27/10/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Edrian Apriyantoni alias Fed (19) dan A. Rizkan alias Rizkan (25).
Dari pengungkapan itu, petugas menyita dua paket sabu dengan berat bersih total 0,04 gram, alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, serta uang tunai Rp 900 ribu.
Semua hasil tindaklanjut laporanu, dan anggota kepolisian melakukan penyelidikan dengan mendatangi kawasan Gang PGA 2.
Di lokasi, petugas mendapati Edrian berada di teras sebuah rumah bedakan (sewaan) milik Rizkan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap Edrian. Dari kantong celana depan sebelah kanannya, polisi menemukan sebuah kotak bungkus minuman energi yang berisi satu paket sabu dengan berat bersih 0,02 gram.
Saat dimintai keterangan mengenai barang tersebut, Edrian menyebut sabu itu milik Rizkan. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas selanjutnya bergerak mengamankan Rizkan yang berada di dalam rumah bedakannya.
Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap Rizkan dan tempat tinggalnya, Polisi menemukan satu paket sabu lainnya dengan berat bersih 0,02 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan penanganan narkotika.
Barang-barang yang turut diamankan meliputi satu timbangan digital, uang tunai serta lainnya yang ditemukan di dalam dompet Rizkan.
Kedua pria tersebut berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















