SuarIndonesia – Sebuah rumah di Jalan Intan Sari No.110 Rt.18 Rw.02 kekurahan Basirih Banjarmasin Barat digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
In menindak anjuti laporanterkait adanya dugaan bisnis narkoba dari sang pemilik rumah dan digerebek.
” Ita, petugas sita sabu di dalam rumah milik Muhammad Marcel Fajar (34), pada Jumat (3/2/2023 )..
Adapun barang bukti yang berhasil disita 34 paket sabu seberat 117,48 gram, sebuah buah timbangan digital dan lainnya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo, Minggu (5/2/2023).
Dikatakan Kasat, pelaku Marcel saat ini dalam pemeriksaan pihak penyidik terkait asal barang yang ia peroleh.
“Barang bukti ditemukan petugas didalam.kamar pelaku yang disembunyi di dalam lemari kayu tepatnya d ilantai dasar lemari yang tertutup papan, ” ujarnya.
Dalam hal ini, jika terbukti bersalah, pelaku akan di jerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















