DLH KALSEL : Limbah Medis Ditimbun Berbahaya bagi Masyarakat, akan Lakukan Pemeriksaan Laboratorium

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Seksi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Lalu Erwin Suprayanto menyatakan limbah medis sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Ini istilahnya bahan berbahaya dan beracun (B-3),” ujarnya pada wartawan saat di lokasi temuan timbunan bahan dari rumah sakit di sebuah lahan kosong di Jalan Tatah Cina A Yani KM 11,700, Komplek Pesona Modern 2, Kelurahan Mekar Raya, Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024)

“Lokasinya sangat dekat dengan permukiman warga. Mengingat ini limbah B3, tentu saja sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tingkat pencemaran yang ditimbulkan.

“Kami akan melakukan pemulihan lahan agar limbah ini tidak berdampak pada lingkungan sekitar,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena limbah B3,  jika tidak ditangani dengan benar, dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Polda Kalsel mengimbau seluruh pihak, termasuk institusi kesehatan, untuk mematuhi prosedur pengelolaan limbah medis.

Limbah itu berasal dari Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Pulang Pisau, tiga orang diduga terlibat dalam kasus diamankan.

Kasusnya ditangani pihak Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Kalsel, dengan telah  sita ratusan alat medis bekas.

Lokasi temuan dicek langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kombes Pol Pol M Gafur Aditya H Siregar Aditya Siregar.

Baca Juga :   MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

“Kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah diperiksa, ternyata limbah medis tersebut sebagian telah dibakar dan lainnya ditimbun dengan tanah,” ujar Irjen Pol Winarto.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 160 kotak limbah medis di lokasi kejadian.

Selain itu, sebanyak 162 kotak limbah medis lainnya ditemukan di sebuah rumah yang dijadikan gudang.

Rumah tersebut dijaga oleh seorang pria berinisial FZ (47), yang mengaku bahwa limbah tersebut diangkut menggunakan mobil boks.

Polda Kalsel mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mereka adalah JD (46), yang bertindak sebagai sopir truk, FZ (47), yang bertugas menimbun limbah, dan YS, pemilik lahan kosong tempat penyimpanan limbah.

Di lokasi penimbunan, petugas mendapati sejumlah alat medis seperti toples cek urine, salep mata, alat suntik bekas, kantong darah, botol tetes mata, dan berbagai barang medis lainnya.

Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan terkait pengelolaan limbah B3. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca