SuarIndonesia – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan dua orang pria terlibat sabu-sabu.
Kedua pelaku diciduk di salah satu rumah bedakan (sewaan) Jalan Veteran Km. 5,5 Gang 2 Agustus Rt. 02 Banjarmasin Timur
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Kamis 9/12/2021) membenarkan telah mengamankan kedua pelaku
“Semua laporan diterima dan ditindaklanjuti di lapangan, dan diamankanlah kedua orang itu pada Jumat (3/12/2021),” tambahnya.
Pelaku adalah M Arif alias Atif (37) dan Mu Raffi alias Ipan (26), keduanya warga Jalan Veteran Km.5,5 Gang 2 Agustus Rt 02 ( bedakan nomor 7 ) Sungai Lulut Banjarmasin Timur.
Petugas menyita 14 paket sabu seberat 57,79 Gram, dua buah timbangan digital, Handphone dan lainnya.
“Ketika diamankan, petugas menyita 4 paket sabu dan satu buah timbangan digital di lantai ,” jelasnya lagi.
Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, petugas terus meminta kererangan dengan menggali apakah masih ada menyimpan sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan Ipan bahwa masih ada menyimpan sabu- lainnya, namun yang menyimpannya adalah Arif.
Terkait hal tersebut, Arif tak sisa berkutik dan langsung menunjukkan keberadaan sabu .
“Arif langsung mengambil 1 buah tas yang di dalamnya terdapat 10 paket sabu tersimpan dalam lemari pakaian, ” kata Suryo. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















