SuarIndonesia – Ribuan barang bukti berbabagai jenis dimusnahkan Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari Banjarmasin, Senin (9/12/2024).
Semua barang bukti yang perkara sudah inkrach, dan pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Banjarmasin, Indah Laila SH MH.
Pemusnahan tersebut dilangsungkan di halaman Kejaksaan Negeri, selain disaksikan para undangan juga terdapat, Kepala Seksi PB3R, Samsiska Dien Ermika Syamsu .
Kajari melalui Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Samsiska Dien Ermika Syamsu mengatakan barang tersebut merupakan barang bukti dari 211 perkara.
Untuk memusnahkan jenis narkotika diblender yang dicampur dengan deterjen, sementara untuk obat-obatan dilakakan pembakaran.
Jumlah barang bukti yang dimusnaahkan terdiri dari 47.02 gram sabu, ekstasi 1.214 butir, ganja kering 1 gram.
Obat Golongan Daftar G 300 pcs, 45 botol minuman keras, 949 pot kosmetik illegal, 5.099 jamu sachet, 164 unit handphone, 25 bilah senjata tajam serta 857 karung pupuk illegal.
“Pemusnhan merupakan kerja tahunan, agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” ucap Kajari.(HD)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















