MENGAPA SUARA Aditya – Said Dianggap tidak Sah?, Begini Penjelasan KPU Banjarbaru

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 22:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Suara Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah yang dicoblos pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banjarbaru dianggap tidak sah.

Mengapa demikian?. Hal itu menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, karena terdapat perbedaan antara suara kotak kosong dengan suara kotak tidak sah.

Dari kacamata KPU terdapat perbedaan antara melawan kotak kosong dengan melawan calon yang didiskualifikasi.

Kotak kosong memang dari awal pendaftaran tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar sampai penetapan pasangan calon oleh komisi pemilihan umum (KPU).

Sementara kotak tidak sah karena adanya pembatalan pasangan calon baik terpidana atau oleh rekomendasi Bawaslu 30 hari sebelum pemungutan suara dilangsungkan.

Pada saat proses pencoblosan hanya ter satu pasangan calon.

“Pencetakan surat suara tidak memungkinkan lagi dengan waktu kurang dari 30 hari sebelum pemungutan suara,” jelas Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga :   KOMNAS HAM Turun Langsung Pantau 13 Provinsi Rawan di Pilkada, Termasuk Kalsel

Menurut Dahtiar, suara kotak kosong tetap dihitung dan dinyatakan sah.

Dan jika kotak kosong menang, maka pilkada akan diulang. Berbeda dengan kotak tidak sah (paslon yang dibatalkan karena terpidana atau rekomendasi Bawaslu).

Berapa pun jumlah suaranya, maka tidak akan dihitung dan dianggap tidak sah.

Kasus kotak tidak sah sendiri terjadi di Pilkada Banjarbaru 2024. Di mana pasangan Aditya-Said telah dibatalkan lantaran adanya rekomendasi dari Bawaslu.

Pembatalan pasangan ini 30 hari sebelum pemungutan suara dilakukan.

Gambar dan nomor urut paslon tersebut tetap ada saat pilkada berlangsung.

Semua suaranya pun dianggap tidak sah, karena memang bukan kotak kosong. Hasilnya, pasangan Lisa-Wartono memenangkan kontestasi Pilkada Banjarbaru dengan total 100 persen.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca