MENGAPA SUARA Aditya – Said Dianggap tidak Sah?, Begini Penjelasan KPU Banjarbaru

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Suara Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah yang dicoblos pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banjarbaru dianggap tidak sah.

Mengapa demikian?. Hal itu menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, karena terdapat perbedaan antara suara kotak kosong dengan suara kotak tidak sah.

Dari kacamata KPU terdapat perbedaan antara melawan kotak kosong dengan melawan calon yang didiskualifikasi.

Kotak kosong memang dari awal pendaftaran tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar sampai penetapan pasangan calon oleh komisi pemilihan umum (KPU).

Sementara kotak tidak sah karena adanya pembatalan pasangan calon baik terpidana atau oleh rekomendasi Bawaslu 30 hari sebelum pemungutan suara dilangsungkan.

Pada saat proses pencoblosan hanya ter satu pasangan calon.

“Pencetakan surat suara tidak memungkinkan lagi dengan waktu kurang dari 30 hari sebelum pemungutan suara,” jelas Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, Jumat (29/11/2024).

Menurut Dahtiar, suara kotak kosong tetap dihitung dan dinyatakan sah.

Dan jika kotak kosong menang, maka pilkada akan diulang. Berbeda dengan kotak tidak sah (paslon yang dibatalkan karena terpidana atau rekomendasi Bawaslu).

Baca Juga :   JOB FAIR 2026 Sediakan 2.295 Loker Dalam-Luar Negeri

Berapa pun jumlah suaranya, maka tidak akan dihitung dan dianggap tidak sah.

Kasus kotak tidak sah sendiri terjadi di Pilkada Banjarbaru 2024. Di mana pasangan Aditya-Said telah dibatalkan lantaran adanya rekomendasi dari Bawaslu.

Pembatalan pasangan ini 30 hari sebelum pemungutan suara dilakukan.

Gambar dan nomor urut paslon tersebut tetap ada saat pilkada berlangsung.

Semua suaranya pun dianggap tidak sah, karena memang bukan kotak kosong. Hasilnya, pasangan Lisa-Wartono memenangkan kontestasi Pilkada Banjarbaru dengan total 100 persen.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:50

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 September 2026 - 22:26

KARHUTLA Kalbar: Tiga Helikopter CH-47 Chinook Jepang Perkuat Pemadaman

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Jumat, 4 September 2026 - 22:16

WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Rabu, 2 September 2026 - 20:24

HOTSPOT NAIK, Kalteng dan Kalbar Prioritas Penanganan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 22:51

DIDUGA 12 Perusahaan di Kalimantan Jadi Penyebab Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 20:08

BKSDA Kalbar Prioritaskan Perlindungan Orang Utan saat Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca