MENGAPA SUARA Aditya – Said Dianggap tidak Sah?, Begini Penjelasan KPU Banjarbaru

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 22:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Suara Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah yang dicoblos pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banjarbaru dianggap tidak sah.

Mengapa demikian?. Hal itu menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, karena terdapat perbedaan antara suara kotak kosong dengan suara kotak tidak sah.

Dari kacamata KPU terdapat perbedaan antara melawan kotak kosong dengan melawan calon yang didiskualifikasi.

Kotak kosong memang dari awal pendaftaran tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar sampai penetapan pasangan calon oleh komisi pemilihan umum (KPU).

Sementara kotak tidak sah karena adanya pembatalan pasangan calon baik terpidana atau oleh rekomendasi Bawaslu 30 hari sebelum pemungutan suara dilangsungkan.

Pada saat proses pencoblosan hanya ter satu pasangan calon.

“Pencetakan surat suara tidak memungkinkan lagi dengan waktu kurang dari 30 hari sebelum pemungutan suara,” jelas Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga :   KOMNAS HAM Turun Langsung Pantau 13 Provinsi Rawan di Pilkada, Termasuk Kalsel

Menurut Dahtiar, suara kotak kosong tetap dihitung dan dinyatakan sah.

Dan jika kotak kosong menang, maka pilkada akan diulang. Berbeda dengan kotak tidak sah (paslon yang dibatalkan karena terpidana atau rekomendasi Bawaslu).

Berapa pun jumlah suaranya, maka tidak akan dihitung dan dianggap tidak sah.

Kasus kotak tidak sah sendiri terjadi di Pilkada Banjarbaru 2024. Di mana pasangan Aditya-Said telah dibatalkan lantaran adanya rekomendasi dari Bawaslu.

Pembatalan pasangan ini 30 hari sebelum pemungutan suara dilakukan.

Gambar dan nomor urut paslon tersebut tetap ada saat pilkada berlangsung.

Semua suaranya pun dianggap tidak sah, karena memang bukan kotak kosong. Hasilnya, pasangan Lisa-Wartono memenangkan kontestasi Pilkada Banjarbaru dengan total 100 persen.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca