ASET TERSANGKA TAN Perkara Dugaan Korupsi Proyek Server Disdik Disegel Penyidik Kejari Banjarmasin

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aset milik tersangka TAN, salah satu pihak swasta atas perkara dugaan korupsi proyek sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan pada Dinas Pendidikan Kota (Disdik) disegel penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Peran TAN  pelaksana proyek tersebut untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin selama Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.

Dari keterangan, Senin (13/7/2026), penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 30/PenPid.Sus-TPK-SITA/2026/PN Bjm tertanggal 30 Juni 2026.

Aset disita rumah mewah beralamat di wilayah Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara serta menyita dua sertifikat hak milik beserta dua bidang tanah dan bangunan dengan luas masing-masing 398 meter persegi dan 149 meter persegi.

“Iya telah ada penyitaan dilakukan pada Rabu (8/7/2026) lalu untuk mengamankan aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi sekaligus sebagai bagian dari pembuktian dalam proses penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Eko Riendra Wiranto SH MH melalui Kasi Intelijen Ardian Junaedi SH MH.

Dikatakan, selain untuk kepentingan pembuktian, penyitaan aset ini juga merupakan langkah dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara apabila nantinya terbukti berasal dari tindak pidana korupsi.

Diketahui sebelumnya, penyidik Kejari Banjarmasin telah menetapkan empat tersangka, diantaranya mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial N selaku Pengguna Anggaran (PA), IQ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Baihaki yang pernah menjabat Bendahara sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan serta TAN dari pihak penyedia.

Baca Juga :   DIRESMIKAN, Rimba Mart Jual Produk Hasil Hutan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto ketentuan KUHP yang berlaku.

Berdasarkan hasil audit, proyek dengan total pagu anggaran sekitar Rp6,5 miliar dan realisasi pembayaran sebesar Rp5,42 miliar tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp5,08 miliar.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, tidak terpenuhinya standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga aplikasi yang disediakan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Hingga saat ini, sekitar 40 orang saksi telah dimintai keterangan.

Proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLDA KALSEL Dialog Interaktif Bersama Para Ketua RT/RW, Mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri
DILALAP API Rumah Makan Pangandaran Banjarmasin
PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung
LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”
HEBOH Seorang Anak Hilang dari Keramaian Pasar Murah di Kantor Kelurahan Kuripan Banjarmasin
HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin
AKSI KEMANUSIAAN dan Baksos di Masjid Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:19

KAPOLDA KALSEL Dialog Interaktif Bersama Para Ketua RT/RW, Mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:04

DILALAP API Rumah Makan Pangandaran Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:33

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:03

LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36

KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:59

HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:40

AKSI KEMANUSIAAN dan Baksos di Masjid Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:23

TERBAKAR LAGI di Kawasan Bandarmasih Komplek DPR Banjarmasin Barat

Berita Terbaru

Peristiwa Rabu (21/10/2026) dinihari, sekitar pukul 01.00 WITA. (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

DILALAP API Rumah Makan Pangandaran Banjarmasin

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:04

Proses pengurugan pipa transmisi BPAM Banjarbakula yang sebelumnya mengalami kerusakan. Foto : BPAM Banjarbakula (SuarIndonesia/RW)

Kab. Banjar

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:33

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca