SuarIndonesia – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti masih tingginya kekurangan tenaga pendidik di jenjang SMA, SMK, dan SLB yang mencapai 1.140 orang.
Kondisi tersebut dinilai mengancam kualitas layanan pendidikan, terlebih setiap tahun ratusan guru memasuki masa pensiun.
Komisi IV mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan guru,
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan kekurangan guru harus segera diatasi karena diperkirakan sekitar 500 guru pensiun setiap tahun, sementara mekanisme rekrutmen yang berlaku saat ini dinilai belum mampu menutupi kebutuhan tersebut.
“kami mendorong agar pemerintah provinsi segera menyusun Pergub yang mengatur mekanisme pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik,” ujar Jihan. Saat rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (14/7/2026),
Menurutnya, Pergub diperlukan agar penempatan dan pemenuhan kebutuhan guru dapat dilakukan lebih cepat, terarah, dan sesuai kebutuhan sekolah di daerah.
Selain itu, Komisi IV juga meminta Disdikbud Kalsel menjalin kerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk mengarahkan lulusan baru ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik sesuai bidang keahlian masing-masing.
Jihan menegaskan sektor pendidikan harus menjadi prioritas pemerintah meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Kami berharap langkah ini dapat mendukung visi dan misi gubernur dalam RPJMD sehingga program peningkatan kualitas pendidikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Dedi Hidayat, mengakui masih terjadi kekurangan guru di berbagai satuan pendidikan menengah di Kalsel.
“Data yang kami miliki menunjukkan masih terdapat kekurangan sekitar 1.140 guru.
Kami berharap kebutuhan tersebut dapat dipenuhi secara bertahap,” ujarnya.
Dedi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, Disdikbud juga menyiapkan langkah jangka pendek guna memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal sambil menunggu kebijakan yang lebih permanen.
Kekurangan guru tersebut tersebar di jenjang SMA, SMK, dan SLB di berbagai daerah di Kalimantan Selatan, sehingga pemenuhannya harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















