SuarIndonesia – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak peningkatan anggaran bantuan rehabilitasi rumah layak huni dan mengevaluasi penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub).
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja evaluasi program 2026 dan rencana kerja 2027 di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (15/7/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, menegaskan bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp 20 juta per unit melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan. Komisi III mematok agar anggaran tersebut dinaikkan menjadi Rp 25 juta per unit pada program mendatang.
“Dengan Rp 20 juta saat ini tidak dapat apa-apa. Kami mematok agar ke depan bisa naik menjadi Rp25 juta,” ujar Maulana.
Hingga semester pertama 2026, realisasi anggaran Disperkim tercatat mencapai 45,45 persen dari total target 2.700 unit rumah layak huni.
Terkait rencana penerapan tiga kategori rehabilitasi (ringan, sedang, berat) untuk tahun 2027, Komisi III mengingatkan agar program tidak diluncurkan sebelum Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukumnya resmi diterbitkan.
Maulana juga menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyelaraskan program dengan RPJMD serta visi-misi Gubernur Kalsel.
Selain Disperkim, Komisi III mengevaluasi kinerja Dishub Kalsel yang mencatat realisasi fisik 54 persen dan keuangan 50 persen.
Sorotan tajam diarahkan pada target PAD 2026 dari layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang dinilai terlalu rendah dibanding capaian tahun sebelumnya.
“Tahun 2025 target PAD Dishub sekitar Rp3 miliar, namun realisasinya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Tahun 2026 targetnya justru lebih rendah. Seharusnya ditingkatkan, jangan sampai target terlalu rendah hanya agar capaian terlihat tinggi di akhir tahun,” tegas Maulana.
Dalam rapat tersebut, pemerataan sarana transportasi juga menjadi catatan penting. Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. Athailah Hasby, meminta Dishub memberikan fasilitas secara adil ke daerah-daerah, khususnya terkait alokasi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dinilai belum menyentuh wilayah seperti Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Komisi III menyatakan pembahasan rencana program kerja 2027 ini masih bersifat awal dan akan diperdalam kembali bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel guna memastikan program yang disusun tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















