KEJAGUNG Terbitkan Sprindik 3 Kasus Korupsi eks Jampidsus

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Foto: Antara/Nadia Putri R)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Foto: Antara/Nadia Putri R)

SuarIndonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026), menyebutkan pertama, sprindik bernomor 43 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau.

Kedua, sprindik nomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout).

Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025.

Ia mengatakan penerbitan sprindik ini merupakan tindak lanjut Kejagung usai penyidikan tiga perkara tersebut dialihkan dari Polri.

“Semenjak diterbitkan sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat projustitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan,” kata Anang Supriatna.

Ia memastikan bahwa dalam pelaksanaan penyidikan, penyidik pada tim khusus Kejagung akan tetap berkolaborasi dan bersinergi dengan penyidik Polri, dalam hal ini adalah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Untuk pengawasan, ia juga memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR RI akan melakukan supervisi pelaksanaan penyidikan perkara tersebut.

“Dan juga tentunya sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung,” katanya.

Terkait status dua tersangka dalam kasus ini yang sebelumnya ditetapkan Polri, yaitu FA selaku eks Jampidsus dan DR selaku pihak swasta, ia mengatakan bahwa penyidik akan mempelajari terlebih dahulu perkara sebelum menentukan status keduanya.

“Tidak gugur (status tersangka oleh Polri, red), yang penting kami terima dulu, kami pelajari semua,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7), Polri mengumumkan bahwa penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, dialihkan ke Kejagung.

Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Sembilan nama penyidik tangani kasus eks Jampidsus

Sementara itu, dilansir dari Antara, Kejagung mengungkapkan sembilan nama penyidik yang akan menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna merinci nama sembilan penyidik tersebut, yaitu:

  1. Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Agus salim
  2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin

  3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset 4. Kejagung, Chatarina Muliana Girsang

  4. Inspektor Keuangan I, Jamwas Riyono

  5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Agus Sahat

  6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Irene Putri

  7. Wakil Kepala Kejati Banten, Rinaldi Umar

  8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Zet Tadung Allo

  9. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Hari Wibowo

Ia mengatakan bahwa sebagian besar penyidik tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK, salah satunya adalah Chatarina Muliana Girsang.

Jaksa wanita itu tercatat pernah menjabat sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dan Kepala Biro Hukum pada KPK.

Jaksa alumni KPK lainnya adalah Muhibuddin yang tercatat pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK.

Anang memastikan bahwa tim akan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

“Yang jelas kami akan profesional dalam bekerja dan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tentunya dalam hukum acaranya, di mana tetap dengan melaksanakan prinsip kehati-hatian, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Dengan dialihkannya perkara, tim khusus pun dibentuk oleh Kejagung yang berisi orang-orang tertentu guna meminimalisir konflik kepentingan (conflict of interest) dengan eks Jampidsus FA dalam proses penyidikan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah
DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar
WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum
KEMENHUT Kerahkan 1.000 Polhut Padamkan Karhutla Kalimantan
TANGANI KARHUTLA, Gubernur Kalsel: Haji Isam Bantu 100 Pompa
KASUS KARHUTLA: Polri Tetapkan 72 Tersangka di Sembilan Polda
INSTRUKSI LANGSUNG PRESIDEN pada H Isam Pimpin dan Mengkoordinasikan Penanganan Karhutla di Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:41

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:11

DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:03

696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54

KEMENHUT Kerahkan 1.000 Polhut Padamkan Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:40

TANGANI KARHUTLA, Gubernur Kalsel: Haji Isam Bantu 100 Pompa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30

KASUS KARHUTLA: Polri Tetapkan 72 Tersangka di Sembilan Polda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:32

UNCLE ZAE Kembali Catat Prestasi di 2026, Juarai Turnamen Tenis Mercedes-Benz Club Banjarmasin

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). (Foto: HO-Antara)

Nasional

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:41

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (kanan) bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo dan lainnya saat melaksanakan salat istisqa dan doa bersama di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (23/8/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:13

Karhutla melanda wilayah di Kalimantan. (Foto: Istimewa)

Kalsel

696 HOTSPOT Karhutla Kalsel Muncul pada Minggu

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca