RENCANA BERTAMBAH Gerai Ritel Modern, Pedagang Kecil Menjerit

- Penulis

Rabu, 27 Januari 2021 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Alfamart kembali berencana membangun sejumlah gerai di Kota Banjarmasin. Di sisi lain, bertambahnya gerai modern sejenis dikhawatirkan membuat usaha warga sekitar meredup.

Informasi perencanaan itu sendiri didapat seusai Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, menggelar rapat koordinasi terkait permohonan lokasi gerai baru Alfamart, Selasa (26/1/2021).

“Alfamart berkeinginan menambah alias membuka gerai baru. Rencananya, ada lima gerai yang bakal dibuka. Dua lokasi di antaranya, di daerah Basirih dan Jalan Manggis,” ungkap Penjabat Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar.

Permohonan itu tentu tidak serta merta dikabulkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Menurut Mukhyar, rapat yang dilakukannya tadi hanyalah rapat awal, sedangkan keputusan final nantinya ada di tangan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Intinya, kami mendukung kegiatan itu selama tidak melanggar aturan. Dan kami berharap itu bisa membangkitkan ekonomi masyarakat, dan tidak mematikan usaha masyarakat,” tutupnya.

Lebih jauh. Dari hasil rapat awal itu pula, yang tentunya juga dihadiri oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, Ichrom Muftezar mengaku bahwa pihaknya masih meminta pihak pemohon melengkapi sejumlah persyaratan.

Sebagian di antaranya, yakni meminta berkas kelengkapan perizinannya hingga data terbaru berapa jumlah Alfamart di Kota Banjarmasin.

“Baik yang dikelola secara pribadi yang sudah difranchisekan maupun milik perusahaan. Terus terang, sampai sekarang datanya belum diserahkan ke kami. Maka, kami meminta mereka wajib menyiapkan datanya besok,” jelasnya, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/1/2021) siang.

Di sisi lain, melihat dari maraknya gerai itu di Kota Banjarmasin, tentu menjadi pertanyaan apakah ada batasan terkait jumlah gerai yang diperbolehkan berdiri.

Menjawab hal itu, Tezar menjelaskan berdasarkan Perda Nomor 20 Tahun 2012, sepengetahuannya tak ada acuan berapa batasan jumlah gerai yang diperbolehkan berdiri. Melainkan lebih banyak mengatur jarak pembangunan.

“Misalnya, untuk jarak pembangunan gerai minimal 500 meter dari pasar tradisional atau ritel modern lainnya. Kemudian, bila di kawasan permukiman, dalam satu kawasan yang bukan perdagangan dan jasa hanya boleh satu gerai saja,” urai Tezar.

Lebih jauh. Bila melihat kembali Perda Nomor 20 Tahun 2012 itu, Pemko sendiri seharusnya perlu memperhatikan beberapa aspek penting sebelum mengabulkan permohonan pembangunan gerai.

Baca Juga :   PENDUDUK Usia Kerja di Kalsel, Agustus 2024 Sebanyak 3,16 Juta

Seperti misalnya, memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan Pasar Tradisional, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang ada di wilayah Kota Banjarmasin.

Pasalnya, keberadaan gerai modern itu diklaim sejumlah pedagang cukup memberikan mereka kesulitan. Khususnya dalam menjual berbagai barang dagangan. Seperti yang diungkapkan salah seorang pedagang yang biasa berdagang di Pasar Pekauman berinisial AH.

Menurut lelaki berusia 63 tahun, sejak munculnya gerai modern penghasilannya tak seperti dulu lagi. Apalagi, lokasinya juga berada tak berada jauh dari lokasi pasar tradisional tempatnya berjualan.

“Yang biasanya Rp500 ribu sampai Rp700 ribu sehari, sekarang untuk Rp200 ribu pun susah. Belum lagi, Covid-19 yang melanda. Saya berharap, Pemko bisa memikirkan matang-matang nasib para pedagang di pasar tradisional dan usaha kecil lainnya,” ungkapnya.

Menjawab kekhawatiran itu, Tezar mengaku bahwa kekhawatiran itu tentu ada. Kendati demikian, menurutnya pihak pemohon juga menyampaikan adanya program kemitraan. Tujuannya adalah untuk membina kios-kios kecil milik masyarakat.

“Mengajarkan cara pembukuan, menyuplai barang dagangan yang diperlukan dan lain sebagainya. Jadi, toko atau kios milik masyarakat itu tidak serta merta mati. Karena ada program seperti itu. Kami harap Alfamart bisa menyediakan CSR kepada warga Kota Banjarmasin sebagai kompensasi,” tutupnya.

Dikonfirmasi terkait adanya rencana penambahan gerai di Kota Banjarmasin, Perwakilan PT Sumber Alfaria Trijaya tbk, yakni Corporate Communication Manager Regional Kalimantan, Budi Santoso, mengaku belum mengetahui adanya kabar tersebut.

“Saya posisi sekarang di Jakarta, mas,” ucapnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon kemarin (26/1/2021) siang.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa selama ada potensi atau peluang membuka usaha dan menguntungkan, tentu pihaknya pun punya keinginan.

“Kalau memang ada potensi kami berharap juga bisa menambah. Tentunya, ketika ingin membuka, kami pasti mengikuti aturan yang ada pada Pemerintah setempat,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca