SuarIndonesia – Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan uang Rupiah palsu temuan hasil penindakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi di Banjarmasin, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi BI bersama BIN, Polri, Kejaksaan, dan Bea Cukai tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK, guna mendukung penegakan kedaulatan mata uang negara.
Supian HK menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen nyata negara dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Peredaran uang palsu dinilai paling berdampak buruk bagi para pedagang kecil dan pelaku UMKM. Uang rupiah palsu tersebut memiliki total nilai sebesar Rp 36.315.000.
Guna mencegah jatuhnya korban baru, DPRD Kalsel mendorong penguatan literasi keuangan hingga ke tingkat desa melalui sosialisasi metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Lembaga legislatif tersebut menyatakan siap bersinergi dengan BI untuk memperluas edukasi penanganan uang palsu di wilayah Kalsel.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Kalsel, jajaran Forkopimda Kalsel, Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Lanal, serta Lanud setempat. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















