SuarIndonesia – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (3/8/2026).
Sekretaris Daerah Fakhriyanto, saat menyampaikan pidato Bupati Balangan, penyesuaian ini dilakukan sebagai respons atas pemangkasan Dana Desa sebesar Rp 53,8 miliar dari pemerintah pusat yang berimbas pada berkurangnya pendapatan daerah.
“Meski begitu, Pemkab Balangan dan DPRD berkomitmen program prioritas serta pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terganggu,” ujarnya.
Pemangkasan difokuskan pada belanja modal gedung dan bangunan. Sebaliknya, anggaran justru ditambah untuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi yang langsung dirasakan masyarakat.
Postur APBD setelah perubahan, pendapatan diproyeksikan Rp 1,980 triliun atau turun 1,81 persen, belanja daerah Rp 2,876 triliun atau turun 1,25 persen. Defisit sebesar Rp 896,4 miliar akan ditutup menggunakan sisa anggaran tahun sebelumnya.
Sekda Fakhriyanto berharap rancangan ini segera dibahas dan ditetapkan DPRD agar pelaksanaan pembangunan di Balangan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun.(ADV/MH)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















