REMISI KHUSUS Natal Diberikan Terhadap WBP di 10 Lapas di Kalsel

- Penulis

Jumat, 25 Desember 2020 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Remisi khusus Natal 2020, diberikan terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan di 10 Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Kalsel (Kalimantan Selatan), Jumat (25/12/2020).

Bahkan remisi khusus Natal pada Narapidana dan Anak Pidana yang beragama Nasrani di Lapas, Rutan dan LPKA sama diberlakukan di seluruh Indonesia.

Itu sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS-1342.PK.01.01.02 Tahun 2020 yang disahkan di Jakarta, Jum’at

Untuk pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Banjarmasin dipimpin Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto. Didampingi Kalapas Banjarmasin, Porman Siregar beserta jajaran pejabat dan petugas Lapas.

Dikatakan Kakanwil, sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dimana setiap Narapidana dan Anak Pidana berhak mendapatkan Remisi yang telah memenuhi syarat.

Dari itu pula, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Renhard Silitonga memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2020.

Remisi diberikan pada narapidana dan anak pidana memenuhi syarat dengan masa remisi dari 15 hari sampai denan 1 bulan.

Pemberian remisi merupakan apresiasi pemerintah berupa pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan.

Remisi diharapkan dapat menyemangati para narapidana dan anak agar terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Sehingga dapat segera berintegrasi dengan masyarakat selepas menjalani masa pidana. Dan di Kalsel diberikan untuk WBP/narapidana sebanyak 43 WBP dari 53 usulan di 14 Lapas Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Sementara untuk Lapas Kelas IIA Banjarmasin, terdapat 12 WBP (11 laki-laki dan 1 perempuan. yanf mendapat remisi berdasarkan kategori perkara narkoba sebanyak 6 orang dan kriminal umum sebanyak 6 orang.

Itu dengan masa remisi 15 hari sebanyak 3 orang, 1 bulan sebanyak 7 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang.“Saya berharap dapat menjalani Pidana dengan penuh rasa tanggung jawab dan menyebarkan cinta kasih kepada semua orang,” kata Tejo Harwanto.

Kakanwil berpesan agar lewat pemberian remisi para narapidana dapat meresapi momentum natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Remisi merupakan nikmat yang layak saudara terima karena telah berupaya memperbaiki diri dengan baik. Semoga Tuhan memberkati keikhlasan dan ketulusan untuk menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat dan berakhlak mulia,” pungkas Tejo. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOMEN KENANGAN Menteri Mukhtarudin di Kampus FISIP ULM Bersama Rekan Ikmafis 84
POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
UMPAN Pemancing Disambar Buaya
PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:05

ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30

DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:25

YOUTUBE Hadirkan Fitur Perlindungan Anak untuk Dukung PP Tunas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:43

WASPADA KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:42

KELEBIHAN Karbohidrat saat Sahur Bisa Bikin Tubuh Cepat Merasa Lapar

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:34

8.000 Akun Canva bagi Talenta Kreatif dan UMKM

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:34

INDONESIA Negara Pertama Blokir AI Grok

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:53

INDONESIA Creative Week Belgium: Kain Sasirangan Khas Tala Pikat Warga Belgia

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca