REKLAME BANDO di Banjarmasin Diputuskan Seluruhnya Dibongkar

- Penulis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 23:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Keberadaan reklame bando di Kota Banjarmasin yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu kini sudah jelas nasibnya.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memutuskan bakal menyapu bersih papan reklame yang membentang di atas sepanjang ruas Jalan A Yani tersebut.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal Pemko Banjarmasin di Balai Kota pada Selasa (26/08/2021). Sebagai tindak lanjut persoalan pembongkaran bando itu.

Hasilnya, bando-bando di kawasan Jalan Ahmad Yani dilanjutkan untuk dibongkar.

Untuk pengerjaannya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, sendiri mengaku sudah memberikan arahan kepada tim teknis yakni Satpol PP dan dinas terkait untuk melakukan tugas tersebut.

“Insya Allah sesegeranya tim teknis akan menindaklanjuti,” ucapnya saa ditemui awak media, Kamis (26/8/2021) sore.

Di sisi lain. Ibnu juga membeberkan bahwa dalam rapat tersebut, juga disampaikan surat dari Ditreskrimum Polda Kalsel, terkait penjelasan posisi kasus polemik baliho bando.

“Di surat itu sangat jelas, bahwa tidak ada bukti yang mengarah ke pidana. Dan kasus penyidikannya dihentikan. Sehingga berdasarkan itu, pemko bisa menata kembali atau meneruskan apa yang sudah dilakukan,” jelasnya.

 

 

REKLAME BANDO di Banjarmasin Diputuskan Seluruhnya Dibongkar (2)

 

 

“Jadi apa yang sudah dilakukan pak Ichwan Noor Khalik waktu itu dianggap tidak ada unsur pidananya. Perkaranya dihentikan,” tekannya.

Ditanya terkait kapan eksekusi dilakukan, Ibnu menjelaskan bahwa tim teknis masih menyiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu. Termasuk menyiapkan surat-menyurat berupa surat peringatan kepada pemilik bando.

Tujuannya tak lain adalah seperti yang sudah diketahui sebelumnya, yakni agar pemilik bando bisa membongkar sendiri bando-bando yang melintang di ruas Jalan Ahmad Yani, itu.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

“Ada SP 1, SP 2 dan sebagainya. Dijalani lah tahapan prosedurnya,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, hanya menjawab bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi pimpinan.

“Kami siap melaksanakan hasil rapat,” ucapnya, singkat.

Saat dimintai respon terkait hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi Sethiono meminta agar Pemko bisa mengutamakan kesepakatan yang dulu pernah diungkapkan Ibnu Sina sebelumnya, yakni menyelesaikan kontrak dengan klien.

“Kalau seperti ini kami harus mengganti uang klien yang sudah masuk ke kami. Dan tentu mengecewakan klien kami,” ujarnya.

Seperti diketahui. Pembongkaran bando yang digagas pemko melalui jajaran anggota Satpol PP, pada 19 Juni 2020 lalu menuai konflik dengan pihak pengusaha advertising.

Bahkan, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar yang saat itu menjabat, yakni Ichwan Noor Khalik, dilaporkan ke Polda Kalsel, dengan tuduhan perusakan.

Saat itu, Ichwan beralasan pembongkaran bando dilakukan karena dianggap melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Undang Undang (UU) Lalu Lintas.

Kemudian Peraturan Daerah (Perda) 2014 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) 2016. Di sisi lain, bando yang dibongkar juga diketahui bahwa sejak tahun 2018 lalu, perpanjangan izinnya pun sudah tak lagi diberikan. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:17

WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 23:11

FESTIVAL BAKCANG 2026 Singkawang Hadirkan Beragam Tradisi dan Atraksi Budaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca