RATUSAN Jemaah Haji Furoda Kalsel Tahun 2025 Hingga Batas Waktu Gagal Berangkat

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ratusan Jemaah Haji Furoda Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025 hingga batas waktunya, gagal berangkat.

Diketahui, haji Furodai tidak masuk dalam kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada seluruh negara.

Seperti di Indonesia, dari 221.000 jemaah, 8 persen untuk haji khusus, sedangkan 92 persen untuk haji reguler.

Di sisi lain , pelaksanaan haji furoda cukup menyita perhatian mengingat harganya sendiri cukup fantastis, yaitu dari 300 juta ke atas bahkan mencapai satu miliar rupiah.

“Seluruh jemaah haji Furoda sempat diberikan tenggat waktu menunggu terbitnya visa hingga 3 Juni pukul 12 siang, visa yang ditunggu tak kunjung terbit,” kata Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Travel Umroh dan Haji Kalsel, Saridi Salimin, ditanya wartawan.

Dari keterangan, di Kalsel sendiri terdapat kurang lebih 500 jemaah yang gagal berangkat.

Sementara keberangkatan haji melebihil 3 Juni sudah tidak direkomendasikan lagi mengingat sudah memasuki tahapan haji.

Dimana seluruh jemaah haji baik reguler serta haji khusus sudah bergeser ke Mina untuk selanjutnya wukuf di Padang Arafah.

Padahal beberapa travel, telah lebih dulu memesan tiket pesawat, akomodasi hotel, dan layanan pendukung lainnya di Arab Saudi.

Pihak penyelenggara mengaku tengah melakukan upaya refund dan negosiasi ulang dengan mitra mereka di luar negeri.

Baca Juga :   BPS KALSEL : Penumpang Pelabuhan Turun, Bandara Naik

“Memang ada yang sudah pesan tiket, hotel, dan sebagainya. Tapi, itu masih bisa di-refund,” yambahnya.

Sementara, Kakanwil Kementerian Agama Kalsel, Muhammad Tamrin mengungkapkan jika pelaksanaan haji Furoda secara umum tidak dikelola oleh Kementerian Agama, melainkan kuotanya sendiri diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.

“Jadi untuk haji Furoda itu adalah punya tersendiri. Saya tidak mengatakan mereka tidak ada kaitannya dengan Kementerian Agama, tapi mereka ini mandiri, ujarnya.

Disebut, yang dikawal dan dilayani oleh Kementerian Agama itu adalah haji reguler dan khusus. ‘Ya, untuk tahun ini, menurut informasi yang kita peroleh, belum dikeluarkan lagi visanya,” tambahnya.

Dari keterangan, Sabtu (7/6/2025),  jika tidak bisa berangkat haji tahun ini, maka akan jemaah haji Furoda tersebut akan dimasukkan ke kuota haji khusus tahun depan, atau diberikan opsi sesuai kesepakatan masing-masing. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca