SuarIndonesia – Ratusan Jemaah Haji Furoda Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025 hingga batas waktunya, gagal berangkat.
Diketahui, haji Furodai tidak masuk dalam kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada seluruh negara.
Seperti di Indonesia, dari 221.000 jemaah, 8 persen untuk haji khusus, sedangkan 92 persen untuk haji reguler.
Di sisi lain , pelaksanaan haji furoda cukup menyita perhatian mengingat harganya sendiri cukup fantastis, yaitu dari 300 juta ke atas bahkan mencapai satu miliar rupiah.
“Seluruh jemaah haji Furoda sempat diberikan tenggat waktu menunggu terbitnya visa hingga 3 Juni pukul 12 siang, visa yang ditunggu tak kunjung terbit,” kata Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Travel Umroh dan Haji Kalsel, Saridi Salimin, ditanya wartawan.
Dari keterangan, di Kalsel sendiri terdapat kurang lebih 500 jemaah yang gagal berangkat.
Sementara keberangkatan haji melebihil 3 Juni sudah tidak direkomendasikan lagi mengingat sudah memasuki tahapan haji.
Dimana seluruh jemaah haji baik reguler serta haji khusus sudah bergeser ke Mina untuk selanjutnya wukuf di Padang Arafah.
Padahal beberapa travel, telah lebih dulu memesan tiket pesawat, akomodasi hotel, dan layanan pendukung lainnya di Arab Saudi.
Pihak penyelenggara mengaku tengah melakukan upaya refund dan negosiasi ulang dengan mitra mereka di luar negeri.
“Memang ada yang sudah pesan tiket, hotel, dan sebagainya. Tapi, itu masih bisa di-refund,” yambahnya.
Sementara, Kakanwil Kementerian Agama Kalsel, Muhammad Tamrin mengungkapkan jika pelaksanaan haji Furoda secara umum tidak dikelola oleh Kementerian Agama, melainkan kuotanya sendiri diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.
“Jadi untuk haji Furoda itu adalah punya tersendiri. Saya tidak mengatakan mereka tidak ada kaitannya dengan Kementerian Agama, tapi mereka ini mandiri, ujarnya.
Disebut, yang dikawal dan dilayani oleh Kementerian Agama itu adalah haji reguler dan khusus. ‘Ya, untuk tahun ini, menurut informasi yang kita peroleh, belum dikeluarkan lagi visanya,” tambahnya.
Dari keterangan, Sabtu (7/6/2025), jika tidak bisa berangkat haji tahun ini, maka akan jemaah haji Furoda tersebut akan dimasukkan ke kuota haji khusus tahun depan, atau diberikan opsi sesuai kesepakatan masing-masing. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















