POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Polresta Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dengan memburu dan dalam memberantas aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

Dalam patroli antisipasi yang digelar pada Sabtu (13/6/2026) malam hingga Minggu (14/6/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin.

Patroli dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan dijadikan arena balap liar oleh para remaja.

“Sebanyak delapan sepeda motor kami amankan dalam patroli antisipasi balap liar yang dilaksanakan sejak malam hingga menjelang dini hari,” ujar Timbul saat ditemui usai memimpin patroli.

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot bising dan tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.

Baca Juga :   PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

“Motor-motor tersebut kami amankan ke Mako Polresta Banjarmasin untuk diproses melalui penindakan tilang. Kendaraan akan ditahan selama tiga bulan,” tegasnya.

Timbul menegaskan, kegiatan patroli dan penertiban balap liar akan terus digencarkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif di Kota Banjarmasin.

Bahkan, Polresta Banjarmasin telah membentuk pleton khusus yang bertugas melakukan patroli rutin bersama Tim URC untuk mengantisipasi aksi balap liar di berbagai wilayah kota. (*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca