Suarindonesia – Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), serahkan tiga tersangka kasus penyiraman air keras ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Rabu (30/1).
Tiga berkas tersangka atas dugaan kasus penyiraman air keras itu terhadap mantan Kadivpas Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifuddin.
Karena dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, berkasnya itu dinyatakan P-21 atau lengkap.
“Iya, kita serahkan ini tiga tersangka beserta barang bukti satu mobil dan sepeda motor serta barang bukti lainnya,’’ kata seorang anggota kepolisian saat itu.
Karena dinyatakan lengkap itulah, ketiga tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, untuk selanjutnya disidangkan.
Sebelum di masukan ke tahanan sementara di kejaksaan setempat, berkas dengan disaksikan ketiga tersangka, diperiksa oleh dua orang jaksa.
Sementara Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Denny Wicaksono mengatakan, kalau berkas ketiga tersangka bersama barang bukti telah pihaknya terima.
“Ini berkas perkara ketiga tersangka atas nama Rahmadi Kesuma, Karta Kesuma dan Wahdianor,’’ kata Denny.
“Yah, paling lambat 20 hari sejak berkas ini diterima akan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,’’ ucap Denni lagi.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyiraman air keras itu terjadi di Jalan S Parman, tepatnya halaman parkir Caffe Capung.
Kendati sebelumnya belum ada keterangan resmi resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan para pelaku penyiram air keras terhadap Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifuddin.
Namun pemberitaan ramai kalau pelakunya sudah diamankan berjumlah tiga orang hingga adanya pengakuan salah satu anggota Komisi III DPR RI, saat kunjungan ke Mapolda Kalsel, beberapa waktu lalu.
Dari tiga pelaku, satu oknum polisi atas nama Rahmadi Kesuma, sedangkan pelaku utama hingga kini masih dalam pencarian.
Sisi lain soal motif semua itu diduga adanya pemidahaan sejumlah narapidana kasus narkoba Lapas Teluk Dalam ke Lapas di Palu Jawa.
Bahkan, itu pula sempat diakui Asep Syarifuddin, sebelum dimutasi sebagai Kakanwil Kemenkumham Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
Asep Syarifuddin menyatakan berdasarkan informasi penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel, penyiraman dengan air keras terhadap dirinya dipicu pemindahan 9 narapidana Narkoba.
Itu pemindahan 9 narapidana (napi) narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin ke Lapas di Jawa Timur.
“Saya diserang kemungkinan bos besarnya marah karena sembilan anak buahnya saya pindah ke Lapas di Jawa Timur,’’ ucapnya ketika itu.
Dari itu semua bisa jadi komunikasi bandar besarnya jadi terputus hubungan dengan jaringan di Kalsel.
“Itu tadi, jaringannya di antara sembilan tahanan narkoba yang saya pindah,’’ jelasnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















