PERDA Kawasan Hutan Meratus, Komisi III DPRD Kalsel akan Menginisiasi dan Sharing ke Jabar

- Penulis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 23:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel akan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) untuk kawasan hutan lindung Meratus.

Menyusul tingginya intensitas hujan yang terjadi di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel berpotensi banjir di sejumlah wilayah.

Ketua Komisi III Hasanuddin Murad, mengatakan akan menginisiasi untuk membuat Perda tentang Geopark dan berharap Geopark Meratus dapat cepat diakui oleh Unesco.

“Kita akan menginisiasi membuat perda tentang geopark dan mudah-mudahan kita bisa membuat perda ini bersama-sama pemerintah daerah tentunya.

Tapi dengan hak inisiatif dari kita untuk mempercepat proses geopark dapat diakui oleh unesco dan harapan kita seperi itu.

Kawasan Meratus Kalimantan merupakan wilayah yang harus kita lindungi, kalau meratus sampai habis maka Kalimantan Selatan berdampak bagi wilayah sekitarnya. ” ucapnya saat bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Sharing terkait Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir. Jum’at (6/1/2023).

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penanganan dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Imam mengatakan Kota Bandung mempunyai sebuah Perda untuk menangani permasalahan pengendalian banjir.

“Kalau musim penghujan di Kota Bandung, itu kiriman dari atas, kawasan bandung utara.

Kita ada perdanya terkait pengelolaan penanganan Bandung Utara, karena kita harus menyelamatkan untuk menangani khususnya Bandung raya.

Karena sekarang di Bandung itu pembangunan rumah, hotel, restoran, cafe tidak memperhatikan pengelolaan kawasan bandung utara, kita bekerjasama dengan Satpol PP untuk menegakkan Perda tersebut,” katanya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
PESUT MATI Terbelah Kena Pukat Kurau
JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
CDOB Tanah Kambatang Lima Bakal Masuk Paripurna DPRD Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca