CDOB Tanah Kambatang Lima Bakal Masuk Paripurna DPRD Kalsel

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kalsel) memastikan usulan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima akan dibawa ke rapat paripurna pada Mei mendatang. (SuarIndonesia/Ist)

Komisi I DPRD Kalsel) memastikan usulan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima akan dibawa ke rapat paripurna pada Mei mendatang. (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan usulan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima akan dibawa ke rapat paripurna pada Mei mendatang.

Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi lintas sektor di Gedung DPRD Kalsel, Senin (13/4/2026).

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Syaripuddin, menyatakan bahwa berdasarkan paparan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Biro Pemerintahan, usulan tersebut telah memenuhi syarat administrasi dan studi kelayakan.

“Hasil kajian kawan-kawan BRIDA menunjukkan ini sudah layak untuk dimekarkan.

Karena itu, kami bersepakat menjadwalkan paripurna kesepakatan antara Gubernur dan DPRD bulan depan,” ujar Syaripuddin.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menambahkan bahwa CDOB Tanah Kambatang Lima bahkan melampaui standar minimal pembentukan daerah baru.

Salah satu indikatornya adalah jumlah cakupan wilayah yang mencapai 12 kecamatan, jauh di atas syarat minimal 5 kecamatan.

Selain kelengkapan dokumen, faktor geografis menjadi alasan kuat percepatan pemekaran.

Baca Juga :   TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Jarak yang jauh antara wilayah induk dengan calon daerah baru dinilai menghambat efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat setempat.

Setelah persetujuan diambil dalam rapat paripurna bulan depan, DPRD Kalsel akan segera mengirimkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.

“DPRD akan terus mengawal tahapan ini melalui Komisi I hingga ke tingkat kementerian agar prosesnya berjalan lancar,” tegas Supian HK.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, BRIDA serta Sekretariat DPRD Kalsel untuk menyelaraskan persepsi sebelum penandatanganan kesepakatan bersama. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca