CDOB Tanah Kambatang Lima Bakal Masuk Paripurna DPRD Kalsel

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kalsel) memastikan usulan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima akan dibawa ke rapat paripurna pada Mei mendatang. (SuarIndonesia/Ist)

Komisi I DPRD Kalsel) memastikan usulan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima akan dibawa ke rapat paripurna pada Mei mendatang. (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan usulan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima akan dibawa ke rapat paripurna pada Mei mendatang.

Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi lintas sektor di Gedung DPRD Kalsel, Senin (13/4/2026).

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Syaripuddin, menyatakan bahwa berdasarkan paparan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Biro Pemerintahan, usulan tersebut telah memenuhi syarat administrasi dan studi kelayakan.

“Hasil kajian kawan-kawan BRIDA menunjukkan ini sudah layak untuk dimekarkan.

Karena itu, kami bersepakat menjadwalkan paripurna kesepakatan antara Gubernur dan DPRD bulan depan,” ujar Syaripuddin.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menambahkan bahwa CDOB Tanah Kambatang Lima bahkan melampaui standar minimal pembentukan daerah baru.

Salah satu indikatornya adalah jumlah cakupan wilayah yang mencapai 12 kecamatan, jauh di atas syarat minimal 5 kecamatan.

Baca Juga :   TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selain kelengkapan dokumen, faktor geografis menjadi alasan kuat percepatan pemekaran.

Jarak yang jauh antara wilayah induk dengan calon daerah baru dinilai menghambat efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat setempat.

Setelah persetujuan diambil dalam rapat paripurna bulan depan, DPRD Kalsel akan segera mengirimkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.

“DPRD akan terus mengawal tahapan ini melalui Komisi I hingga ke tingkat kementerian agar prosesnya berjalan lancar,” tegas Supian HK.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, BRIDA serta Sekretariat DPRD Kalsel untuk menyelaraskan persepsi sebelum penandatanganan kesepakatan bersama. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca