PENAMBAHAN Bandara Internasional Baru, Harus Uji Dampak ke Pariwisata

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengatakan akan terus mengevaluasi penambahan jumlah bandara internasional di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan, penambahan bandara internasional merupakan upaya pemerintah untuk mendongkrak sektor pariwisata di Tanah Air.

Indikator inilah yang menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap penambahan bandara internasional baru.

“Diharapkan akan menghadirkan arus pariwisata yang lebih baik, tetapi harus kita uji juga. Apakah benar, setelah dibuka (bisa tingkatkan pariwisata), harus kita ukur, apakah signifikan setelah dibuka, peningkatan arus pariwisata,” ujarnya saat membuka Rakor Lintas Kementerian di kantor Kemenko IPK.

AHY menjelaskan, penambahan jumlah bandara Internasional baru merupakan tugas langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun, perlu waktu untuk mendongkrak pariwisata di daerah, serta perlu dukungan tambahan seperti akses jalan, keterhubungan transportasi umum, dan lain sebagainya.

“Kita mendapatkan tugas dari Bapak Presiden untuk bandara internasional ini. Mana yang sudah siap, mana yang masih perlu waktu.

Atau ada faktor lain selain bandara internasional untuk peningkatan pariwisata,” tambahnya dikutip berita satu.com.

Baca Juga :   LAGU Indonesia Raya tak Dikenakan Royalti

Sebelumnya Kementerian Perhubungan menetapkan jumlah bandara internasional sebanyak 40 bandara.

Sebanyak 36 bandara umum sebagai bandar udara internasional, dan menetapkan 3 bandara khusus sebagai bandara internasional.

Kemudian, Kemenhub juga menetapkan Bandara Bersujud yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai bandar udara internasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menyampaikan, penetapan status internasional pada suatu bandar udara merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global.

“Status internasional pada bandar udara membawa tanggung jawab yang tidak ringan, setiap bandar udara yang ditetapkan harus memastikan terpenuhinya standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan, serta menyiapkan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina sebelum dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan
BESOK Dibahas Stimulus bagi Industri Pengguna Plastik
KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca