Suarindonesia – Proses pemberhentian Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) non aktif Abdul Latif sudah melalui tahapan rapat paripurna DPRD setempat.
Saat ini surat usulan permohonan pemberhentian tersebut sudah sampai di Pemprov Kalsel.
Selanjutnya Pemprov akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Siswansyah tak menampik surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten HST sudah sampai kepada pihaknya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Icis ini, untuk selanjutnya pihaknya memproses penandatangan surat permohonan ke Kemendagri.
“Saat ini masih proses penandaangan di tempat kami,’’ ujarnya Rabu (28/11).
Icin mengatakan, usulan ke Kemendagri yang akan dikirim oleh pihaknya tidak hanya menyangkut permohonan pemberhentian Abdul Latif, namun juga disertai dengan usulan pengangkatan bupati yang baru.
Saat ini H.A. Chairansyah selaku wakil bupati menjalankan pemerintahan sebagai penjabat bupati.
“Surat permohonan yang kami kirim nanti disertai dengan usulan pengangkatan Chairansyah sebagai bupati definitif,’’ ucapnya.
Jika usulan pemberhentian dan pengangkatan tersebut disetujui maka akan dilakukan pelantikan. “Jika sudah dilantik maka selanjutnya dicari wakil bupati baru, nanti diusulkan lagi secara terpisah,’’ urainya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















