PEMPROV Minta Pengusaha Bangun Kebun Rakyat Demi Keberlanjutan

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (tiga dari kiri), serta Ketua GAPKI, Anggota DPD RI serta lainnya membuka Borneo Forum 2024 di Palangka Raya, Jumat (28/6/2024). [ANTARA/Muhammad Arif Hidayat]

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (tiga dari kiri), serta Ketua GAPKI, Anggota DPD RI serta lainnya membuka Borneo Forum 2024 di Palangka Raya, Jumat (28/6/2024). [ANTARA/Muhammad Arif Hidayat]

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta para pengusaha khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit memenuhi kewajiban membangun kebun rakyat/masyarakat demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan.

“Tidak ada gangguan investasi di Kalimantan Tengah, selama itu pengusaha baik kepada masyarakat. Contoh plasma jalan,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat (28/6/2024).

Hal itu ia sampaikan dalam Borneo Forum 2024 yang dihadiri Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan para pengusaha kelapa sawit.

Dikutip dari AntaraNews, Sugianto mengatakan apabila para pengusaha bersedia bersama-sama membuka diri, ikut bersama pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di tengah masyarakat maka berbagai permasalahan di lapangan diyakini bisa diselesaikan.

Pemprov Kalteng memiliki komitmen dalam mendukung iklim investasi yang baik, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan perekonomian nasional maupun daerah.

Hanya saja dalam membangun perkebunan kelapa sawit yang baik, berkelanjutan dan berdaya saing, juga diperlukan kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti HGU maupun Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

“Supaya yang tidak ada plasma, replanting tidak usah dikasih, tidak usah diperpanjang HGU-nya, kapan perlu cabut saja, kasih kepada yang peduli dengan masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah,” tegasnya saat memberikan sambutan di depan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam Borneo Forum 2024.

Untuk itu Sugianto menekankan agar para pengusaha mematuhi aturan serta memenuhi kewajibannya, termasuk bersedia membuka diri turut serta dalam pengentasan kemiskinan.

Adapun berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, perusahaan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas IUP.

Baca Juga :   KABUT ASAP MEMBURUK, Siswa PAUD-SD Palangka Raya Diimbau Belajar di Rumah

Saat ini jumlah perkebunan kelapa sawit yang operasional di Kalimantan Tengah sebanyak 191 unit dengan total luas sekitar 2,2 juta hektare, dan luasan kewajiban FPKM atau plasma yang telah terlaksana adalah sekitar 220 ribu hektare.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono langsung merespons berbagai hal termasuk kendala maupun harapan yang disampaikan Gubernur Kalteng tersebut dalam forum yang sama.

“Izinkan saya merespons, karena tadi ‘curhat’ seorang gubernur untuk disampaikan kepada jajaran pemerintahan yang lain. Menurut saya valid ketika seorang pemimpin di daerah, menyampaikan harapan, aspirasi sekaligus itu yang menjadi tantangan dan masalah yang masih kita hadapi hari ini,” jelasnya.

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan apalagi daerah yang terkategori kaya sumber daya alamnya, mampu menghadirkan kesejahteraan untuk semua, itu adalah tugas dan tanggung jawab utama dari seorang gubernur, bupati/wali kota dan semua pihak.

“Saya mencatat apa yang Bapak Gubernur sampaikan, cocok, bahwa ke depan orientasi pembangunan nasional dari sekian banyak prioritas, jangan pernah meninggalkan aspek pembangunan manusianya,” tuturnya. [*/UT]

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan
BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca