Pemko Pesan 52 Mesin Pencacah Plastik Bikinan SMKN 5 Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 15 Februari 2019 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dukungan dari masyarakat kepada Pemko Banjarmasin untuk mengurangi sampah plastik kian bertambah banyak. Bahkan, dukungan tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan sosialisasi saja, tetapi juga dalam bentuk fisik.

Seperti yang dilakukan putra dan putri terbaik Kota Banjarmasin yang bersekolah di SMK N 5 Banjarmasin. Mereka membuat sebuah inovasi jenius berupa mesin pencacah plastik dan mesin pengolah sampah plastik menjadi BBM.

Makanya, dalam launching produknya itu, Walikota Banjarmasin menyatakan sangat mengapresiasinya. Dan orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai ini pun langsung memesan mesin pencacah plastik sebanyak 52 unit, untuk ditempatkan di 52 kelurahan se Kota Banjarmasin.

“Di tengah gencar-gencar nya kita perang terhadap sampah khususnya sampah plastik, ternyata siswa-siswa SMK Negeri 5 Banjarmasin bisa membuat mesin pengolah sampah plastik menjadi BBM, makanya saya hadir di sini untuk berkolaborasi dengan siswa SMK Negeri 5 Banjarmasin. Untuk sama-sama kita menyatakan perang terhadap plastik, mengurangi sampah plastik,” ujarnya saat menyampaikan sambutannya, Jumat (14/02).

Bicara tentang pengurangan kantong plastik di Indonesia, kata H Ibnu Sina lagi, kota pertama di Indonesia yang berani menerapkan pelarang penggunaan kantong plastik bagi ritel dan toko modern adalah Kota Banjarmasin.

Memang, lanjutnya, tidak mudah menerapkan aturan tersebut. Awalnya, banyak yang memprotes bahkan memberikan somasi terhadap kebijakan Pemko Banjarmasin tersebut.

Namun sejalan waktu, akhirnya masyarakat kota ini terbiasa dengan peraturan yang dikukuhkan dalam Perwali Nomor 18 tahun 2016. Dan saat ini, katanya lagi, beberapa kota di Indonesia mulai mengikuti jejak Kota Banjarmasin dalam penerapan aturan tersebut.

Baca Juga :   KARHUTLA "Menggila", Banjarbaru Mulai Kabut Asap

Setidaknya ada 5 kota di Indonesia yang mulai menerapkan aturan tersebut yakni, Balikpapan, Bogor, Denpasar, Samarinda dan Kota Banjarbaru.

Sebagai tindak lanjut dari Perwali Nomor 18 tahun 2016 yang telah diterapkan itu, beber mantan anggota DPRD Kalsel tiga periode ini lagi, di tahun 2019 ini tepatnya memperingati tiga tahun kepemimpinan Ibnu-Herman, Pemko Banjarmasin mengeluarkan kebijakan lanjutan pengurangan kantong plastik dengan memberlakukan penggunaan bakul purun di pasar tradisional.

“Kita menawarkan sesuatu yang menjadi solusi bagi lingkungan. Kita tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi pengganti kantong plastik yaitu kearifan lokal Banjarmasin yang bernama Bakul Purun yang sudah dinyatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengganti resmi kantong plastik,” jelasnya.

Penggunaan bakul purun ini, selain ramah lingkungan juga bisa menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat di kota berjuluk seribu sungai ini yakni dengan membuat kerajinan bakul purun.

“Mungkin anak-anak SMK Negeri 5 Banjarmasin juga bisa diberdayakan untuk bisa punya keterampilan membuat kerajinan bakul purun ini, tetapi yang lebih fashionable sehingga orang tidak malu lagi membawa bakul purun masuk ke minimarket, mall dan sebagainya,” pungkasnya.

Dari informasi terhimpun, inovasi yang telah dibuat siswa dan siswi SMK 5 Banjarmasin itu ada beberapa macam, selain mesin pencacah plastik dan mesin pengolah sampah plastik jadi BBM, mereka juga membuat briket dari ampas kayu, dan kompor briket.(SU)

Berita Terkait

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:46 WITA

INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terbaru

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca