PEMERKOSA TERBESAR di Inggris Reynhard Sinaga Seorang WNI

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2020 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reynhard Sinaga, WNI yang divonis bui seumur hidup di Inggris karena memperkosa 48 pria. (GMP via AP)

SuarIndonesia – Reynhard Sinaga, warga Indonesia di Manchester, Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa puluhan pria, Senin (6/1).

Hakim Pengadilan Manchester, Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai sosok predator seks terbesar dalam sejarah Inggris.

Reynhard dinyatakan bersalah atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Reynhard merupakan pria Indonesia kelahiran Jambi. Pria 36 tahun itu datang ke Inggris pada tahun 2007 dengan visa pelajar. Ketika itu ia berusia 24 tahun.

Dikutip dari the Guardian, selama 10 tahun tinggal di Manchester, dia hidup dari uang ayahnya yang seorang bankir.

Selain membayar puluhan ribu pound sterling untuk biaya sekolah, sang ayah juga membiayai flat Reynhard di Montana House, tak jauh dari kelab malam Factory, tempat favoritnya untuk mencari pria.

Reynhard atau biasa disapa Rey, menerima dua gelar dalam bidang sosiologi dan perencanaan dari Universitas Manchester. Saat ini tengah melanjutkan studi untuk meraih gelar PhD di Universitas Leeds.

Namun dia diskors setelah ditangkap pada 2017 atas kasus pelecehan seksual.

Menurut Associated Press, tesis Rey berjudul “Seksualitas dan transnasionalisme sehari-hari. Laki-laki gay dan biseksual Asia Selatan di Manchester.”

Baca Juga :   PENGACARA TAK TAHU Dimana Sahbirin!, 'Mungkin Hanya Tenangkan Diri'

Rey diketahui jarang berbicara tentang keluarga atau kehidupan di rumah, di mana ia memiliki dua saudara kandung.

Dia juga tidak pernah menyembunyikan orientasi seksualnya, dan biasa ada di Canal Street dan Gay Village. Teman-teman Rey mengaku sama sekali tidak tahu mengenai kejahatan yang dituduhkan.

Pengadilan menyatakan bukti pelecehan seksual Rey ditemukan berupa rekaman video dalam ponsel.

Sementara Reynhard sendiri berkeras hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengklaim para korban menikmati fantasi seksual yang dilakukan di tempat tinggalnya.

Berbeda dengan ucapan Rey, para korban mengaku menjadi korban perkosaan setelah dibawa ke apartemennya dan meminum minuman alkohol yang telah diberi obat bius.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut lan Simkin mengatakan korban perkosaan mengalami trauma mendalam dan sebagian mencoba bunuh diri.

“Saya berada di titik di mana saya merasa hidup terasa sangat buruk. Kejadian ini mungkin mimpi terburuk yang menjadi kenyataan dalam hidup saya,” ujar seorang korban dalam pernyataan yang dibacakan di sela sidang.

Rey harus menjalani minimal 30 tahun masa hukuman sebelum diperbolehkan mengajukan pengampunan.(CNN/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Kantor Bea Cukai Kelas II Nunukan menggagalkan ribuan kosmetik ilegal dari Malaysia. (dok Pangkalan TNI AL Nunukan)

Hukum

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:43

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca