PELAKU Pencuri Motor Milik Ojek Online Diringkus

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Tersangka pencuri sepeda motor Ojek Online (Ojol) bernama Agus Liansyah alias Agus (48) diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah.

Ini. saat berada di Jalan Soetoyo S depan Bakso Bambu Kuning Banjarmasin Tengah

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra, S.I.K., melalui Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah,S.Tr.K, saat dilonfirmasi Rabu (12/11/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan, lalu tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.

Tersangka warga Jalan Soetoyo S Gang Sepakat RT 08 RW 04 Banjarmasin Barat,  melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy, model Scooter dengan Nomor Polisi (Nopol) terpasang DA 6454 AEP (Palsu) beserta kunci kontak, dan satu Lembar STNK beserta Notif Pajak sepeda motor.

Dimana sepeda motor tersebut diketahui milik Ismail Akbar (45), seorang ojol, warga Jalan Kelayan B Gang Firdaus RT 10 RW 01 Banjarmasin Selatan, yang hilang sejak Senin  (21/10/2025), silam  saat berada di Jalan Soetoyo S tepatnya di depan Sate Tower Banjarmasin Tengah.

Baca Juga :   PEMBUNUH BIDAN Peragakan 33 Adegan dari Awal Hingga Aksi Sadisnya

Sat itu korban sedang mengambil orderan Go food, lalu memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Prekara (TKP), dalam keadaan kunci kontak masih terpasang.

Ketika korban mau mengantar, ternyata sepeda motornya telah hilang dan langsung melaporkan ke Mapolsek.

Setelah  penyelidikan, akhirnya anggota Buser mendapat infornasi tepatnya Jum’at 7/11/2025) silam, bahwa tersangka sedang santai di lokasi penangkapan.

Mendapatkan informasi itulah anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, langsung nelakukan penangkapan. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca